Rapat Penyusunan Naskah Warisan Dunia Sangkulirang Mangkalihat (Desember)

0
1319

Samarinda- Sabtu (16/12/2017), BPCB Kalimantan Timur mengadakan rapat Penyusunan Naskah Warisan Dunia Sangkulirang Mangkalihat di kantor BPCB Kaltim, Samarinda. Rapat ini diikuti oleh 13 orang dari beberapa instansi yaitu BPCB Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, dan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim.

Dalam rapat tersebut, koordinator tim penyusunan naskah warisan dunia SM, Drs. Budi Istiawan menyampaikan bahwa draft SK Pokja Warisan Dunia sudah dibuat dengan mengambil contoh dari Bali. Untuk pihak dari BPNB, dapat memberikan materi bagaimana penanggulangan bencana untuk Kawasan Sangkulirang-Mangkulihat.

Selain itu, Kepala BPCB Kaltim, Drs. Budhy Sancoyo, M.A. menyampaikan arahan bahwa untuk menjadikan SM sebagai warisan dunia, akan dilibatkan banyak stakeholder/ pihak terkait. Kemudian perlu juga membahas dan menyepakati konsep SK Gubernur. Harus ada kesepakatan Provinsi Kutai Timur dan Berau untuk menjadikan SM sebagai warisan dunia.

Langkah pertama adalah SK Gubernur, kemudian melakukan kajian sebagai kawasan SK Cagar Budaya Provinsi dan dilanjutkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional. TACB akan melakukan pengkajian kelayakan SM untuk dijadikan warisan dunia. Tahun depan, bapak kepala akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi TACB Provinsi. Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi dan nasional, akan dilakukan pengiriman naskah ke UNESCO.

Selama belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya Provinsi dan Nasional, SM tidak dapat ditetapkan sebagai warisan dunia. Untuk ke depannya, Kawasan SM akan dibuatkan Management Plan.

Dalam pembahasan SK, dibahas beberapa hal penting yang meliputi draft SK Gubernur Kaltim, Undang-undang yang digunakan sebagai acuan, serta rencana dan target yang dilakukan untuk tahun depan.