Benda tersebut milik bapak H. Abd Muis, saat ini benda tersebut berada di rumah H. Abd Muis selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Batu Sahasa No 32, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah:Merupakan warisan dari nenek Bapak Muis yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Bontang Kuala.
Fungsi: Wadah
Deskripsi: Tempayan yang berbentuk bulat oval dengan bagian badannya lebih besar dari dasarnya. Terbuat dari tanah liat yang diberi glasir berwarna coklat. Terdapat motif naga yang mengelilingi bagian badan guci. Ukuran Guci dengan diameter 18 cm, dan timggi 31 cm.