You are currently viewing Rumah Adat Kudus, Rumah Yang Berseni Tinggi

Rumah Adat Kudus, Rumah Yang Berseni Tinggi

Bangunan rumah Adat Kudus merupakan salah satu bangunan rumah adat yang bernilai ukir sangat tinggi. Keberadaan Rumah Adat Kudus tidak terlepas dari cerita tentang Tee Ling Sing. Tee Ling Sing seorang ahli pahat dari Yunan yang mengikuti perjalanan musafir ke Gujarat. Sewaktu di Persia menjadi seorang muslim. Selain itu Tee Ling Sing juga belajar mengukir dari para pedagang dari Cina, Persia dan Eropa.  Lalu ke Jawa dengan tujuan Demak dan menetap di Kudus. Bersama dengan Sunan Kudus dan Sun Ging An, Tee Ling Sing ikut menyebarkan agama Islam dengan cara mengukir kayu. Seni ukir kayu saat itu beerkembang terutama di sekitar rumah Sun Ging An. Keahlian menyungging semakin berkembang seerta menjadi tema pokok arsitektur Kudus.

Seperti pada umumnya rumah adat Jawa, bangunan Rumah adat Kudus terletak di sebidang tanah yang bukan merupakan  daeraah aaliran sungai.  Untuk penghematan lahan  perlu pengaturan lahan yang efisien,  dengan cara jarak antara rumah sangat sempit, sehingga  membentuk pola tata letak rumah yang tidak beraturan dengan lorong-lorong yang sempit.  Pada umumnya bangunan rumah adat Kudus berorientasi ke utara dan selatan, ke utara mengarah ke Gunung Muria sedangkan ke selatan mengarah  ke Laut Selatan.  Bangunan rumah adat Kudus dibuat dengan sistem knock down, dan bahan bangunan dari kayu jati.  Pada masa lalu kayu jati yang dipilih  berasal dari daerah Blora.

Arsitektur Rumah Adat Kudus merupakan pengembangan dari rumah adat Jawa  pada umumnya dan pesisir utara Jawa khususnya  yang dipengaruhi  budaya dari Cina, Eropa dan Persia.  Bangunan pokok rumah adat Kudus berupa bentuk joglo, atap berbentuk pencu dengan tritisan bagian depan dan belakang.  Pusat pencu merupakan puncak dari gedongan  yang merupakan bagian paling sakral dari rumah adat Kudus. Tata ruang terdiri dari  bagian jaga satru, sentong, gedongan serta pawon dan bangunan tambahan berupa sumur dan kamar mandi atau pekiwan  yang terletak di depan rumah.  Antara rumah induk dengan pekiwan  terdapat ruang kosong yang digunakan sebagai jalan  umum antara rumah. (Sumber: Laporan Inventarisasi Rumah Adat Kudus BPCB Jateng)