Pelayanan Perpustakaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Tata Cara

TAMU BUKAN KARYAWAN BPCB

  1. Tamu melapor kepada satpam dan mengisi kartu tamu kemudian tamu diberikan tanda pengenal (Visitor)
  2. Tamu di antar oleh satpam ke bagian umum untuk mendapatkan ijin
  3. Tamu di antar oleh satpam menuju ruang perpustakaan
  4. Tamu menunjukkan kartu tamu kepada petugas perpustakaan

 

Masuk perpustakaan

  1. Tamu harap mengisi buku tamu yang telah disediakan
  2. Tamu dipersilahkan untuk mencari bahan pustaka dengan dipandu oleh petugas perpustakaan
  3. Tamu harap membaca buku di ruang perpustakaan
  4. Tamu dilarang merokok di dalam perpustakaan
  5. Tamu wajib menjaga kebersihan perpustakaan

 

Peminjaman (Waktu: Senin – Jumat jam 08:00 – 15:00 WIB)

  1. Tamu yang bukan pegawai BPCB tidak diperbolehkan meminjam buku tapi diperbolehkan untuk mengkopi
  2. Tamu yang akan mengkopi buku perpustakaan harus meninggalkan kartu identitas
  3. Peminjam bertanggung jawab penuh terhadap segala sesuai terhadap buku yang dipinjam baik ketika masih dibaca ataupun ketika di fotokopi

 

Pengembalian

  1. Buku yang dipinjam untuk difotokopi harus segera dikembalikan setelah selesai di fotokopi
  2. Buku yang sudah dibaca atau dipinjam akan dikembalikan ke dalam rak oleh petugas perpustakaan

 

TAMU KARYAWAN BPCB

Peminjaman (Waktu: Senin – Jumat jam 08:00 – 15:00 WIB)

  1. Peminjam yang belum memiliki kartu pinjam harap mendaftarkan diri kepada petugas perpustakaan untuk di buatkan buku pinjam
  2. Peminjam dipersilahkan untuk mencari buku dengan dipandu oleh petugas perpustakaan
  3. Jika buku akan dipinjam, peminjam harus mencatatkan buku di buku peminjam
  4. Maksimal waktu peminjaman adalah 1 minggu, jika lebih dari 1 minggu harus melapor ke petugas perpustakaan untuk memperpanjang waktu peminjaman.
  5. Peminjam bertanggung jawab penuh terhadap segala sesuai terhadap buku yang dipinjam
  6. Buku yang dipinjam oleh karyawan BPCB tidak diperbolehkan untuk dipinjam kembali kepada orang lain selain karyawan BPCB

Pengembalian

  1. Setelah batas waktu peminjaman berakhir, petugas berhak menanyakan buku yang dipinjam
  2. Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat waktu
  3. Buku yang sudah dibaca atau dipinjam akan dikembalikan ke dalam rak oleh petugas perpustakaan