PENGUMUMAN E-LELANG SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 561/102.PBJ/BPCB/P-VII/2017
Kelompok Kerja Pengadaan Barang Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
- Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan:
Pengadaan Alat Berat (Spider Crane) Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (Lelang Ulang)
Lingkup pekerjaan:
Pengadaan Alat Berat (Spider Crane) untuk pelaksanaan aktifitas kegiatan pemugaran candi dan bangunan cagar budaya di lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
Nilai total HPS :
Rp. 1.573.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah)
Sumber pendanaan:
DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
- Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat ijin usaha perdagangan (mikro/kecil/menengah/besar/ koperasi) untuk menjalankan kegiatan/usaha Pengadaan Alat Berat yang masih berlaku;
- Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan yang masih berlaku;
- Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan pengadaan barang termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Memiliki akte pendirian perusahaan dan perubahannya (bila terdapat perubahan);
- Memiliki NPWP dan SPPKP serta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan);
- Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan;
- Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;
- Untuk peserta pelelangan sederhana dengan Tanda Daftar Perusahaan atau Izin Gangguan (HO)
- Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama yang dipersyaratkan, dengan ketentuan :
a. sekurang-kurangnya berupa 1 (satu) unit kendaraan operasional;
b. penyediaan peralatan utama dapat berasal dari kepemilikan sendiri, sewa, atau dukungan;
c. untuk peralatan utama yang berasal dari kepemilikan sendiri, disyaratkan untuk melampirkan dokumen bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan yang masih berlaku;
d. untuk peralatan utama yang berasal dari sewa, disyaratkan untuk melampirkan salinan perjanjian sewa yang masih berlaku;
e. untuk peralatan yang berasal dari dukungan, disyaratkan untuk melampirkan salinan surat pernyataan dukungan dari pihak yang memberikan dukungan peralatan yang masih berlaku.
- Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id
- Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada website LPSE
- Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Klaten, 04 Juli 2017
Ttd
Pokja Pengadaan Barang