You are currently viewing Latar Belakang Sejarah (Bagian 5), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Latar Belakang Sejarah (Bagian 5), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah sampai saat terus menerbitkan buku bertema Cagar Budaya. Beberapa buku yang telah diterbitkan merupakan buku yang cukup sering digunakan untuk referensi guna melakukan tindakan pelestarian suatu cagar budaya. Buku-buku ini sering disebut sebagai buku “Babon” karena sangat memegang peranan penting. Salah satu buku “Babon” ini adalah Buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya. Adapun tim penulis buku ini adalah Penasehat/editor : IGN Anom, Penanggung Jawab : Tri Hatmaji, Tim Penyusun terdiri dari Ketua : Kusen, Anggota : I Made Kusumajaya, Gutomo, Rusmulia Ciptadi H, Murdjijono, Sudarno, dan Suhardi. Buku ini diterbitkan sebagai bagian Proyek Pelestarian / Pemanfaatan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah 1991- 1992. Untuk lebih memudahkan akses masyarakat untuk dapat membaca buku ini, laman ini akan menampilkan bagian per bagian dari buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya.

Raja memiliki tiga hak istimewa yaitu, drawya haji, buat haji, atau gawai haji, dan anugraha. Drawya haji adalah hak untuk memperoleh sebagian hasil produksi rakyatnya. Buat Haji atau Gawai Haji adalah hak untuk mengerahkan tenaga kerja bagi pembangunan candi, jalan, dan lain-lain pekerjaan sesuai dengan keinginan raja. Anugraha adalah hak untuk memberikan anugerah kepada siapa saja, terutama bagi mereka yang telah berjasa ( Naerssen, 1977: 41-43; Meer, 1979: 79-90). Khususnya hak raja yang kedua yaitu buat haji atau gawai hajimemnungkinkan raja (juga para raka) untuk mengerahkan tenaga rakyat bagi pembangunan candi. Namun hal ini tidak harus diartikan bahwa pembangunan candi semata mata karena perintah, sebab menurut agama Hindu maupun Buddha, menyumbangkan tenaga untuk pendirian bangunan suci merupakan suatu bentuk pengabdian atau kebaktian kepada agama.


Dengan kerangka pengetahuan diatas kita dapat memahami mengapa di Jawa Tengah, khususnya pada abad VIII-X Masehi ketika pengaruh kebudayaan HinduBuddha sedang kuat-kuatnya telah di bangun candi dalam jumlah yang demikian banyak. Apa yang dikemukakan di atas merupakan rekonstruksi yang bersifat konsepsional atas data yang terutama bersumber pada prasasti- prasasti yang ditemukan di Jawa. Disamping hal-hal tersebut melalui prasasti juga dapat diungkapkan aspek- aspek lain yang penting bagi ilmu pengetahuan. Meskipun banyak hal yang dapat dibahas, namun dalam kesempatan ini hanya ada dua hal yang akan dibicarakan yaitu tentang kapan pengaruh India mulai terlihat bukti-buktinya di Jawa Tengah dan tentang daftar nama raja-raja yang memerintah di wilayah ini.