You are currently viewing Latar Belakang Pemugaran (bagian 1), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Latar Belakang Pemugaran (bagian 1), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah sampai saat terus menerbitkan buku bertema Cagar Budaya. Beberapa buku yang telah diterbitkan merupakan buku yang cukup sering digunakan untuk referensi guna melakukan tindakan pelestarian suatu cagar budaya. Buku-buku ini sering disebut sebagai buku “Babon” karena sangat memegang peranan penting. Salah satu buku “Babon” ini adalah Buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya. Adapun tim penulis buku ini adalah Penasehat/editor : IGN Anom, Penanggung Jawab : Tri Hatmaji, Tim Penyusun terdiri dari Ketua : Kusen, Anggota : I Made Kusumajaya, Gutomo, Rusmulia Ciptadi H, Murdjijono, Sudarno, dan Suhardi. Buku ini diterbitkan sebagai bagian Proyek Pelestarian / Pemanfaatan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah 1991- 1992. Untuk lebih memudahkan akses masyarakat untuk dapat membaca buku ini, laman ini akan menampilkan bagian per bagian dari buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya.

Ditinjau dari segi sejarah, arkeologi dan seni bangunannya Candi Sewu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang sangat tinggi nilainya sehingga keberadaannya perlu dilestarikan. Usaha melestarikan Candi Sewu sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang sangat tinggi nilainya namun kini dalam keadaan runtuh tersebut adalah melalui pemugaran bangunannya. Prinsip pemugaran yang dipakai yaitu seperti yang dikemukakan oleh Drs. Uka Tjandrasasmita dalam seminar pemugaran dan perlindungan peninggalan sejarah dan purbakala, tahun 1981 di Yogyakarta : “pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala adalah mengembalikan benda tersebut
kepada bentuk aslinya”. Prinsip ini juga tercermin dalam ICOMOS CHARTER article 9 yang secara jelas menyatakan bahwa tujuan pemugaran adalah untuk memelihara dan menumbuhkan nilai- nilai historis dan estetis suatu monumen, berdasarkan bahan- bahan asli dan sumber sumber otentik.


Untuk memenuhi prinsip dan mencapai tujuan di atas dalam proses awal rencana pemugaran candi induk kompleks Candi Sewu , telah dilakukan suatu studi kelayakan untuk menentukan kelayakan bagi proses pemugaran selanjutnya. Studi kelayakan mencakup beberapa segi yang meliputi penelitian arkeologis, historis, teknik- konstruksi, dan konservasi. Dalam catatan dokumen hasil penelitian ahli dari belanda, tercatat bahwa Candi Sewu pernah mengalami beberapa kali penelitian pemugaran. Seperti telah disebutkan dimuka, penelitian awal telah dilakukan oleh H.C.Cornelius pada tahun 1807, yang selanjutnya diikuti oleh peneliti-peneliti lain. Penelitian yang cukup lengkap dilakukan oleh Dumarcay yang meliputi penelitian teknis maupun arkeologis. Walaupun dalam penelitian arkeologis yang dilakukannya terdapat beberapa kesalahan namun hasil penelitian tersebut telah banyak mengungkapkan data tentang proses pendirian Candi Sewu. Dari 249 bangunan yang terdapat di kompleks Candi Sewu, baru sebuah yang dipugar yaitu candi perwara No. 72 pemugaran dilakukan pada tahun 1928.