You are currently viewing Komisi E DPRD Prov. Jawa Tengah Kunjungi Kawasan Candi Gedongsongo

Komisi E DPRD Prov. Jawa Tengah Kunjungi Kawasan Candi Gedongsongo

Klaten-Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah Komisi E DPRD Prov. Jawa Tengah adakan kunjungan ke Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang, Kamis (27/05/2021). Kunjungan ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerja Komisi E DPRD di Kabupateng Semarang. Rombongan diterima oleh staf Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Prov. Jawa Tengah di Barak kerja Kawasan Candi Gedongsonggo bersama dengan dinas terkait.

Rombongan Komisi E DPRD Prov. Jawa Tengah yang berjumlah 28 orang di barak kerja BPCB Prov. Jawa Tengah di Kawasan Candi Gedongsongo tepat pada pukul 10.00 WIB sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Selanjutnya rombongan mengadakan diskusi bersama dengan pihak BPCB Prov. Jawa Tengah. Koordinator Unit Kawasan Candi Gedongsongo, Wiwing W.W. pada kesempatan ini mendapat kesempatan untuk mengenalkan Kawasan Candi Gedongsongo dan menyampaikan beberapa permasalahan secara umum tentang pelestarian cagar budaya di Jawa Tengah melalui slide. Beberapa permasalahan tersebut antara lain: Keterbatasan jumlah SDM dan keberadaan TACB Kabupaten yang sangat menentukan langkah-langkah pelestarian cagar budaya.

Setelah sesi diskusi, Komisi E DPRD Prov. Jawa Tengah melalui sekretaris menyampaikan beberapa kesimpulan yaitu:

  1. permasalahan -permasalahan pelestarian yang telah di sampaikankan oleh BPCB Prov. Jawa Tengah menjadi masukan untuk dibahas bersama pihak terkait.
  2. beberapa usaha-usaha untuk memanfaatkan cagar budaya yang dilakukan harus memperhatikan sisi pelestarian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Selanjutnya rombongan menyempatkan waktu untuk mengunjungi beberapa candi dan fasilitas di Kawasan Candi Gedongsongo. Kunjungan singkat ini didampingi oleh staf BPCB Prov. Jawa Tengah. Seluruh rangkaian kunjungan kerja Komisi E DPRD Prov Jawa Tengah berakhir pada pukul 12.00 WIB