You are currently viewing Inilah 5 Orang Penerima Kompensasi Pelestari Cagar Budaya di Lasem

Inilah 5 Orang Penerima Kompensasi Pelestari Cagar Budaya di Lasem

Setelah melalui proses yang rumit, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah akhirnya memilih 5 (lima) orang sebagai penerima kompensasi pelestari cagar budaya di Lasem. Mereka adalah:

  • Soebagio SoekidjanPelestari Bangunan Lawang Ombo, Jl. Dasun, Desa Soditan, Kecamatan Lasem.
  • Moch Zaim Ahmad Pelestari Bangunan Rumah Tinggal Gambiran No. 6, Desa Soditan, Kecamatan Lasem).
  • Rudi Hartono Pelestari Bangunan Rumah Tinggal Tiongkok Kecil Heritage, Karangturi Gang 4, No. 7, Kecamatan Lasem).
  • Sigit Witjaksono Pelestari Bangunan Rumah,Babagan Gang 4, No. 4, Kecamatan Lasem).
  • Djunaidi Rusli, Pelestari rumah keluarga Yok Tjau Soe,Babagan Gang 3, No. 3, Kecamatan Lasem.

Acara pemberian kompensasi cagar budaya ini dilaksankan pada hari kamis Tanggal 8 Desember2016, pukul 10.00WIB bertempat di Hotel Antika, Jl. Erlangga No. 27 Rembang-Jawa Tengah. Pemberian kompensasi pelestari cagar budaya ini di lakukan oleh kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Drs. Tri Hartono, M.Hum, Bupati Rempang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan  Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rembang, dan Ketua DPRD Rembang. Sebelum ditutup, pada kesempatan ini juga diselenggarakan dialog antara Pelestari dengan Kepala dan Kasi P3 BPCB Jateng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kontributor tokoh/LSMMasyarakat dan akademisi.