You are currently viewing “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah”. Bagian I Prambanan

“Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah”. Bagian I Prambanan

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tahun 2019 kembali menerbitkan sebuah buku. Buku ini berjudul “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah”. Buku ini diterbitkan guna memeberikan informasi singkat tentang cagar budaya peringkat nasional berupa bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Buku ini diterbitkan dalam dua versi bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Halaman-halaman pada buku ini banyak dipenuhi dengan foto-foto yang diharapkankan dapat menarik bagi pembaca dan tidak membosankan. Buku “Cagar Budaya Nasional Jawa Tengah” akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian buku ini telah dikirim kepada sekolah, dinas, dan perpustakaan yang telah ditunjuk. Pada saat Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengadakan even, buku ini juga akan dibawa dan dibagikan. Bagi sekolah ataupun perpustakaan yang menginginkan buku ini, dapat mengajukan permohonan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah melalui Surat. Bagi masyarakat yang ingin membac secara online juga dapat membaca melalui laman kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng karena materi buku ini akan diunggah bagian perbagian. Selamat membaca.

Tahun 1991, UNESCO menetapkan kompleks Candi Prambanan dan Candi Sewu menjadi warisan budaya dunia dengan nomor C-642, karena dianggap merupakan karya adiluhung manusia yang kreatif dan jenius, khususnya karya arsitektur yang luar biasa. Kedua gugus candi ini disebut sebagai Prambanan Temple Compound yang diakui telah memenuhi kriteria World Heritage.

Prambanan and Sewu Temple complex was stated as world cultural heritage by Unesco in 1991 (C-642). The complex was considered as a creative and genius of human work, especially its architecture. Unesco states that these two temple groups are fulfilled the world heritage criteria.

Rakai Panangkaran pendiri Candi Sewu  informasinya tercantum didalam Prasasti Manjusrigrha, Candi Sewu diresmikan pada tahun 714 Saka (792 M). Nama Candi Sewu atau Manjusrigrha disebut juga dalam prasasti Kelurak tahun 782 yang berisi tentang penghormatan terhadap Tri Ratna dan Tri Murti.

Rakai Panangkaran was the king who built the Candi Sewu. This information stated in the Manjusrigrha Inscription. Sewu Temple was inaugurated in 714 Saka (792 AD). The name of Manjusrigrha is also stated in Kelurak inscription (782). In brief, Klurak inscription contains Tri Ratna and Tri Murti adoration.