You are currently viewing Prasasti Gondosuli (Peninggalan Arkeologi di Pereng Wukir Susundara-Sumving)

Prasasti Gondosuli (Peninggalan Arkeologi di Pereng Wukir Susundara-Sumving)

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah menerbitkan sebuah buku berjudul Peninggalan Arkeologi di Pereng Wukir Susundara-Sumving pada tahun 2018 lalu. Walaupun buku ini dapat dimiliki namun terkadang karena keterbatasan jumlah banyak masyarakat yang kurang beruntung. Berdasar kondisi diatas maka agar masyarakat tetap dapat menyerap informasi dari buku tersebut di laman ini akan ditampilkan isi buku secara bagian perbagian. Isi dari laman ini sama persis seperti apa yang ada dalam buku Peninggalan Arkeologi di Pereng Wukir Susundara-Sumving. Agar dapat ditemukan dengan mudah, maka tiap judul akan disertakan judul buku. Selamat membaca.

Prasasti adalah benda bertulis berisikan pesan atau pernyataan tertentu. Prasasti dapat dibuat dari batu, logam atau kayu. Seringkali dihubungkan dengan peristiwa yang bersifat politis. Prasasti Gondosuli memuat angka tahun P754 Saka / 832 Masehi. Tulisan disusun dalam 14 baris menggunakan Bahasa Melayu Kuna dengan huruf Jawa Kuna. Tokoh Dang Karayan Pu Palar disebut dalam prasasti mendirikan bangunan suci yang disebut Hyang Wintang (nama asli Candi Gondosuli).Disebutkan pula tentang luas daerah kekuasaan Rakai Garung yang merupakan ipar Dang Karayan Pu Palar.

Peninggalan Arkeologi di Pereng Wukir Susundara-Sumving, Tim Penyusun, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah