You are currently viewing BPCB Prov. Jateng Respon Laporan Masyarakat Dengan Peninjauan

BPCB Prov. Jateng Respon Laporan Masyarakat Dengan Peninjauan

Klaten- Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah merespon laporan masyarakat tentang keberadaan batu-batu yang diperkirakan sisa komponen struktur/candi dan lingga patok dengan kegiatan peninjuan. Keberadaan batu-batu sisa struktur/candi dan lingga patok ini berada di Kabupaten Magelang yaitu tepatnya di Desa Ambarketawang dan Desa Tampir Kulon, Kecamatan Mungkid. Benda Benda ini sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat melalui surel dengan nama pelapor Sukrisnanto.

Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada hari Rabu (22/09/2021) oleh dua staf Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah yaitu Sdr. Deny dan Sdr. Putu. Sebelum peninjauan, tim melakukan koordinasi dengan pelapor sebelumnya yaitu Sdr. Sukrisnanto. Pelapor juga berkenan untuk mendampingi tim dalam melakukan peninjauan. Benda -benda yang dilaporkan berada di dua lokasi yaitu Desa Ambarketawang dan Desa Tampir Kulon. Saat melaksanakan peninjauan, tim melakukan pendataan termasuk menentukan posisi koordinat.

Pada lokasi pertama batu-batu yang dilaporkan terdapat di pemukiman warga. Berdasarkan identifikasi awal, batu-batu ini berjenis batu andesit dan dalam kondisi relatif baik. Terdapat beberapa lumut di bermukaan batu. Batu-batu terdapat di halaman rumah warga dan beberapa juga digunakan untuk pondasi rumah. Lokasi Kedua merupakan areal persawahan warga yang berdekatan dengan sungai dan di halaman rumah warga. Benda yang dilaporkan adalah Lingga Patok yang diperkirakan pada jaman pengaruh Hindu-Budha digunakan untuk batas suatu wilayah. Selain melakukan pendataan, tim juga melakukan sosialisasi singkat kepada masyarakat agar tetap menjaga benda-benda tersebut. Masyarakat dapat melaporkan ODCB di Jawa Tengah melalui aplikasi online di bpcbjateng.id. Pelaporan online ini merupakan usaha Balai pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam usaha-usaha pelestarian Cagar Budaya.