You are currently viewing Pengumuman Hasil Pengadaan Langsung, Rehabilitasi Werkeet Dan Rumah Arca Situs Candi Plaosan Kabupaten Klaten

Pengumuman Hasil Pengadaan Langsung, Rehabilitasi Werkeet Dan Rumah Arca Situs Candi Plaosan Kabupaten Klaten

PENGUMUMAN HASIL PENGADAAN LANGSUNG

Nomor:  236/103.PBJ/BPCB/P-V/2020

Berdasarkan surat Penetapan Penyedia Nomor: 235/103.PBJ/BPCB/P-V/2020, tanggal 05 Mei 2020 perihal Penetapan Penyedia untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Werkeet Dan Rumah Arca Situs Candi Plaosan Kabupaten Klaten, dengan ini diumumkan bahwa hasil Pengadaan Langsung  tersebut adalah sebagai berikut :

Nama Paket Pekerjaan    :  Rehabilitasi Werkeet Dan Rumah Arca Situs Candi Plaosan Kabupaten Klaten

Nilai Total HPS               :  Rp 170.284.622,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Dua Rupiah)

Berdasarkan hasil evaluasi dokumen penawaran dari CV MUDA KARYA SEJAHTERA Nomor: 04/BPCB/V/2020 tanggal 04 Mei 2020, meliputi :

  • Evaluasi Administrasi : dengan hasil memenuhi syarat sebagai penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan;
  • Evaluasi Teknis : dengan hasil memenuhi syarat-syarat teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan;
  • Evaluasi Harga : dengan hasil nilai penawaran tidak melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dengan harga yang ditawarkan oleh calon penyedia barang/jasa : Rp 169.035.354 (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) termasuk pajak.

Setelah dilakukan klarifikasi teknis dan negosiasi terhadap harga penawaran yang diajukan, maka Penyedia yang akhirnya ditunjuk untuk melaksanakan paket pekerjaan tersebut adalah :

Nama perusahaan:CV MUDA KARYA SEJAHTERA
Alamat:Piyungan RT10, Srimartani, Piyungan Bantul, DIY
NPWP:91.166.507.3-543.000

dengan harga setelah negosiasi Rp 169.012.975,- (seratus enam puluh sembilan juta dua belas ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah)  termasuk PPN 10% dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, dengan masa pemeliharaan 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dapat dipergunakan seperlunya bagi yang berkepentingan.

Klaten, 05 Mei 2020

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa BPCB Jawa Tengah        

Rahayu Tria Nurhana, A.Md NIP 19880320 201404 2 002