Laporan Kinerja TA 2022 BPCB Provinsi Jambi menggambarkan pelaksanaan program dan capaian kinerja secara utuh berdasarkan penetapan sasaran kegiatan dan indikator kinerja kegiatan yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja TA 2022, termasuk didalamnya akuntabilitas keuangan, analisis kinerja, dan evaluasi kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40Tahun 2022 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, secara umum BPCB Provinsi Jambi telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi BPCB Provinsi Jambi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui Laporan Kinerja TA 2022 BPCB Provinsi Jambi yang telah disusun, diharapkan dapat memberikan gambaran objektif dan transparansi tentang usaha pelestarian cagar budaya yang bermanfaat bagi masyarakat.