Kawasan Cagar Budaya Muarajambi terletak di tepi aliran Sungai Batanghari yang merupakan sungai terpanjang di Sumatera, berhulu di Pegunungan Bukit Barisan dan bermuara di pantai timur Jambi. Pada masa lalu hingga akhir tahun 1990-an. Sungai Batanghari masih aktif menjadi jalur utama transportasi yang menghubungkan wilayah hulu dan hilir di Jambi, termasuk apabila akan berkunjung ke Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Seiring dengan perkembangan pembangunan, saat ini untuk menuju lokasi Muarajambi dapat ditempuh dengan kendaraan darat lebih kurang 20 kilometer dari Kota Jambi, atau 30 kilometer dari Sengeti, Ibukota Kabupaten Muaro Jambi.
Kawasan Cagar Budaya Muarajambi ditetapkan sebagai warisan budaya nasional melalui penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 259/M/2013 dengan luas kawasan 3.981 Hektar, terletak pada 01° 26′ 25,0″ LS, 01° 30′ 22,4″ LS dan 103° 37′ 23,7″ BT, 103° 42′ 45,4″ BT. Peninggalan kepurbakalaan di kawasan ini meliputi kompleks percandian, situs permukiman kuno, dan sistem jaringan perairan masa lalu dengan cakupan lokasi delapan desa, yakni Desa Muara Jambi, Desa Danau Lamo, Desa Dusun Baru, Desa Kemingking Luar, Desa Kemingking Dalam, Desa Dusun Mudo, Desa Teluk Jambu, dan Desa Tebat Patah. Desa-desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo dan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.