BPCB Jambi “Fokuskan” Kegiatan Pelestarian dan Pelindungan Cagar Budaya Di Kabupaten Lahat

0
897
bpcbjambi

BPCB Jambi, Senin 21 Maret 2016. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi) sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada periode bulan maret 2016 melaksanakan sejumlah kegiatan pelestarian dan pelindungan di wilayah kerjanya yang meliputi 4 Provinsi antara lain; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.

Pada Maret 2016, BPCB Jambi melaksanakan sejumlah program yang dilaksanakan dalam lingkup wilayah kerjanya yang mencakup 4 provinsi. Program atau kegiatan yang dilaksanakan antara lain; Pembinaan Juru Pelihara dan Petugas Keamanan di Wilayah Provinsi Jambi, Registrasi Kepurbakalaan di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Registrasi Kepurbakalaan Bangunan Kolonial dan Rumah Tradisional di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Pengumpulan Data Dukung Pembebasan Lahan Situs di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Pemantauan Pemeliharaan Situs di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung. Pemetaan Situs Air Puar, Tanjung Mulak, Lubuk Sepang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

bpcbjambi

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan dan program kerja BPCB Jambi pada bulan Maret 2016. Beberapa kegiatan dan program yang dilaksanakan berlangsung di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain adalah Registrasi Kepurbakalaan Bangunan Kolonial dan Rumah Tradisional, Pengumpulan Data Dukung Pembebasan Lahan Situs, Pemetaan Situs yang dilaksanakan di Air Puar, Tanjung Mulak, Lubuk Sepang dan Kegiatan Pemantauan Pemeliharaan Situs.

Terlaksananya beberapa kegiatan dan program Pelestarian dan Pelindungan Cagar Budaya di Kabupaten Lahat pada periode Maret 2016. Pada dasarnya program-program tersebut dilaksanakan berdasarkan perencanaan program 2016 yang telah dirancang oleh BPCB Jambi. Hal ini tentunya didasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Fakta ini pada dasarnya merupakan bukti bahwa sesungguhnya Kabupaten Lahat sebagai salah satu wilayah tinggkat II di Provinsi Sumatera Selatan, memiliki Potensi Tinggalan Kepurbakalaan yang sangat kaya dan beranekaragam. Mulai dari tinggalan megalitik yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Lahat, dan diperkaya juga dengan tinggalan Rumah Tradisional yang memiliki ukiran khas serta Tinggalan Bangunan Kolonial yang masih bisa dilihat di sudut-sudut Kota Lahat.

Pelaksanaan program dan kegiatan pelestarian cagar budaya yang dilaksanakan pada bulan Maret 2016 dan kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan tersebut terbangun kerjasama dan upaya bersama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam meningkatkan upaya, usaha pelindungan dan pelestarian cagar budaya yang ada di Kabupaten Lahat. Pelibatan publik, khususnya masyarakat menjadi elemen penting dalam mendorong egiatan pelestarian dan pelindungan cagar budaya yang ada. Seperti kegiatan registrasi, informasi masyarakat, stakeholder dan dinas terkait sangat membantu pelaksanaan pendataan bangunan kolonial dan tradisional yang akan didokumentasikan.

bpcbjambi