Ekskavasi Benteng Orange Kwandang

0
1241
R86_8821
Ekskavasi

BPCB Gorontalo, hari ini 15-24 Maret 2016 akan melaksanakan ekskavasi/penggalian arkeologi di Situs Benteng Orange, Kabupaten Gorontalo Utara.

Definisi dari ekskavasi arkeologi adalah kegiatan yang terkontrol, berkaitan dengan kerja lapangan yang berorientasi pada pengamatan, perekaman, dan intrepetasi tinggalan-tinggalan arkeologi, fitur, struktur, dan jika perlu, mengambil artefak, ekofak, dan tinggalan-tinggalan lainnya dari situs yang berada di darat, pesisir pantai (area pasang-surut air) atau bawah air. Perekaman dan pengumpulan data di lapangan dipelajari dan hasilnya dipublikasikan secara rinci sesuai dengan rancangan kegiatan.

 

Secara umum tujun dari ekskavasi adalah untuk mengamati/ mengecek sumberdaya arkeologi dalam area tertentu atau situs yang dijadikan objek penelitian, lebih memahami dan menghubungkannya dengan catatan rekaman terakhir tentang tinggalan tersebut, menganalisis, dan menginterpretasikan hasilnya, serta menyebarkannya.

Ekskavasi yang dilaksanakan BPCB Gorontalo beranggotakan 12 orang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana sebaran tinggalan arkeologi yang berkaitan dengan Benteng Orange. Pelaksanaan ekskavasi ini selain untuk menghimpun data, penyelamatan data, output yang nantinya akan diberikan adalah untuk tindak lanjut pekerjaan penataaan lingkungan di Benteng Orange, sehingga dalam pekerjaan penataan lingkungan kedepannya tidak ada bagian dari tinggalan arkeologi yang rusak/hancur.