Upaya Penanganan Kayu Secara Tradisional Studi Kasus: Tradisi Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

0
2821

Tinggalan Cagar Budaya berbahan kayu sangat banyak tersebar di wilayah Indonesia pada umumnya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Pelestarian cagar budaya berbahan kayu dianggap harus dilakukan karena besarnya nilai penting yang terkandung didalamnya. Bukan hanya itu, juga telah banyak mengalami proses degradasi baik itu pelapukan maupun kerusakan. Maka dari itu diperlukan tindakan dan kajian lebih dalam mengenai konservasi cagar budaya berbahan kayu.

Kekayaan tradisi dan budaya lokal sangat bisa dimanfaatkan dalam melakukan tindakan perawatan dan melestarikan Cagar Budaya. Seperti halnya tradisi yang berlanjut dan dipercayai oleh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka (Masyarakat Parigi Moutong) dalam melakukan pembangunan rumah maupun penggantian bahan kayu masih menerapkan proses tradisional mulai dari pemilihan pohon dan kayu, proses penguatan sampai pemotongan dan penggunaan kayu. Bukan hanya itu mereka juga percaya dengan penggunaan bahan lokal/tradisional yang banyak tersedia di alam dan mudah diperbaharui dalam melakukan perawatan kayu pada bangunan rumahnya.

(Tulisan dari Andi Muliadi, SS Staf BPCB Gorontalo)

Baca Lebih Lengkap di……..

[gview file=”http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbgorontalo/wp-content/uploads/sites/29/2015/09/bulletin-inonk-2014.pdf”]