Rumah Dinas Gubernur terletak di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Tenda, RT VII/RW II, Kecamatan Kota Selatan. Bangunan ini pada masa pemerintahan Belanda berfungsi rumah Asisten Residen dan sejak tahun 2000 sebagai rumah dinas Gubernur Gorontalo. Di masa kemerdekaan, pada saat Gorontalo masih berstatus wilayah Pemerintahan Sulawesi Utara bangunan ini di fungsikan sebagai kantor Pembantu Gubernur Sulawesi Utara Wilayah Gorontalo .
Adapun bangunan ini mempunyai luas 467,73 m2 berbatasan Bagian utara bangunan dengan Kantor Walikota, bagian selatan Jln Jalaludin Tantu, bagian timur Jln. Nani Wartabone, dan barat Jln. Jenderal Soetoyo.
Bangunan ini terbuat dari bahan beton yang sangat kokoh, dan menggunakan arsitektur kolonial. Di Bagian depan terdapat teras yang ditopang oleh 4 buah tiang, atap limas dari bahan genteng, jendela dan pintu awalnya jelusi tetapi sekarang sudah diganti dengan kaca. Secara keseluruhan bagian luar bangunan sudah mengalami perubahan. Bangunan ini telah direnovasi pada tahun 2007.