Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo

0
3874

Untitled-1Kantor Pos terletak dijalan Nani Wartabone No.16, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Selatan. Bangunan ini awalnya berfungsi sebagai kantor pos dan Telegraph, tetapi sekarang hanya berfungsi sebagai kantor pos.

Kantor Pos sebagai salah satu cagar budaya di Gorontalo telah ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dengan Surat Keputusan Permenbudpar No PM 10/PW 007/MKP 2010 sebagai Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010.

Bangunan ini memiliki luas 693 m2 dengan luas lahan ± 900 m2. Batas-batas bangunan ini sebelah utara bangunan dengan Jln 23 Januari, sebelah selatan    perumahan PT Telkom, sebelah timur TK Sandhy Putra, dan sebelah barat Jalan Nani Wartabone.

Fondasi dari batu dan sistem struktur dari beton bertulang. Atap bangunan berbentuk pelana dan terbuat dari genteng, listplang sangat lebar. Bagian dalam terbagi 8 (delapan) ruangan, salah satu ruangan yang terpenting adalah ruangan “Khasanah” yang disdesain khusus dengan ketebalan dinding 50 cm. Di ruangan iniu ditempatkan brankas yang berisi dokumen-dokumen penting. Brankas ini sejak zaman Belanda hingga kini masih berfungsi. Bangunan ini beri pagar keliling tembok dan besi. Di bagian luar pagar terdapat kotak surat dari zaman Belanda. Luas bangunan 693 m2 dan luas lahan ± 900 m2.

Dari tinjauan sejarah Gorontalo, di areal bangunan ini pernah dijadikan tempat untuk pengibaran bendera merah putih oleh kaum muda Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942. Tindakan pemuda ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah Jepang.

Berdasarkan prasasti yang terdapat di sebelah selatan pintu masuk utama diketahui bahwa bangunan ini pernah di pugar pada tanggal 15 Juli – 30 Desember 1959. Bangunan ini menghadap kearah barat dan terdiri dari satu lantai. (romi)