You are currently viewing Tata Kelola Air (Sistem Drainase) : Studi Kasus Candi Blandongan (Bagian 3)

Tata Kelola Air (Sistem Drainase) : Studi Kasus Candi Blandongan (Bagian 3)

Penulis : Deni Kurniawan

Candi Blandongan adalah salah satu candi yang terdapat di Komplek Percandian Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Candi Blandongan merupakan candi berbahan bata berukuran 25 X 25m dengan tinggi ± 2,5 m. Candi ini sudah mengalami proses pemugaran yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2014, dan penataan candi dimulai tahun 2015 sampai dengan 2018.

Perencanaan sistem drainase di Situs Candi Blandongan dilakukan melalui tiga tahapan kegiatan, yaitu:

  1. Mengidentifikasi Faktor-Faktor Penghambat Dalam Perencanaan Sistem Drainase
  2. Melakukan Rekayasa Drainase
  3. Manajemen Air

 

2. Melakukan Rekayasa Drainase

Untuk memenuhi kebutuhan drainase yang sesuai dengan karakteristik lingkunganya, dibutuhkan berbagai upaya rekayasa drainase. Rekayasa drainase ini berupa kajian terhadap efektivitas penggunaan sistem drainase terhadap lingkungannya. Dalam kegiatan rekasaya drainase yang dilakukan di Candi Blandongan dibuat beberapa rancangan drainase kemudian dilakukan percobaan rancangan di lokasi, seperti ujicoba pemasangan pudel maifeld halaman candi, penanaman pipa-pipa berlubang resapan di bawah pudel halaman candi, dan pembuatan saluran keliling halaman candi, hal ini dilakukan untuk menguji daya serap tanah.

Hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan drainase di situs cagar budaya adalah tidak hanya adaptasi terhadap lingkungannya saja, akan tetapi rancangan drainase harus berdasarkan kaidah-kaidah arkeologis, karena rancangan yang dibuat harus beradaptasi dengan konteks situs tersebut dan meminimalisir adanya bangunan atau struktur baru di dalam zona inti situs. Kalaupun diperlukan adanya bangunan atau struktur baru, diusahakan untuk mengkamuflasekannya agar tidak nampak/tersembunyi. Tentu saja tidak semua dapat dilakukan namun sebagian besar struktur baru dapat dikamuflasekan.

*Diambil dari artikel pada Bulletin Kalatirta N0. 7 Tahun 2019