Selasa 5 Maret 2019 bertempat di Hotel AG Lampung Timur, Balai pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) menyelenggarakan Sosialisasi Cagar Budaya dengan tema “Beragam Cagar Budaya Beragam Makna”. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Cagar Budaya dan meningkatkan kesadaran segenap stakeholders untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelestarian Cagar Budaya yang meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
Dibuka oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI, Drs. Fitra Arda, M. Hum., acara sosialisasi berjalan lancar. Sosialisasi Cagar Budaya dihadiri oleh kurang lebih seratus peserta yang terdiri dari perwakilan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Muspika Sekampung Udik, tokoh masyarakat adat, pemilik Cagar Budaya, pengajar, Kwarcab Kabupaten Lampung Timur, dan Juru Pelihara.
Pada acara sosialisasi ini para peserta yang berasal dari perwakilan stakeholders di Kabupaten Lampung Timur ini mendapatkan materi dari empat narasumber. Narasumber pertama adalah Direktur PCBM dengan paparan ‘Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya Direktorat PCBM; narasumber kedua adalah perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur dengan paparan ‘Potensi Cagar Budaya di Kabupaten Lampung Timur’, narasumber ke-tiga adalah Kepala BPCB Banten, Dra. Rusmeijani Setyorini dengan paparan ‘Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya’; serta pemerhati Budaya Lampung, Sultan Keratuan Melinting ke-17, Rizal Ismail, dengan paparan ‘Peran Masyarakat dalam Pelestarian Cagar Budaya.’
Melalui kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya diharapkan segenap stakeholders lebih mengenal Cagar Budaya kemudian akhirnya ikut berpartisipasi dalam pelestarian Cagar Budaya yang ada di Lampung khususnya dan di wilayah lainnya di Indonesia. Salam lestari Cagar Budaya.**