You are currently viewing Prasasti Munjul, Salah Satu Tinggalan Tarumanagara di Dataran Sunda

Prasasti Munjul, Salah Satu Tinggalan Tarumanagara di Dataran Sunda

Prasasti Munjul terletak di aliran Sungai Cidanghyang, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tepatnya pada 105°52’54.0” BT dan 06°38’19.2” LS. Karena ditemukan di daerah Munjul, maka prasasti ini dinamakan Prasasti Munjul. Prasasti ini dilaporkan pertama kali tahun 1947 oleh Toebagoes Roesjan kepada Dinas Purbakala.

Prasasti Munjul berhuruf Palawa dan berbahasa Sanskerta, dipahat pada batu andesit yang berukuran panjang 3,2 m dan lebar 2,25 m. Prasasti Munjul ditulis menggunakan teknik pahat dengan kedalaman gores kurang dari 0,5 cm, sehingga antara permukaan batu asli dengan tulisan hampir sama.

Pada tahun 1954, J.G. de Casparis dan Boechari melakukan alih aksara dan alih bahasa Prasasti Munjul. Prasasti ini terdiri atas dua baris kalimat yang merupakan seloka dan metrum anustubh, berbunyi sebagai berikut:

“vikranto ‘yam vanipateh prabhuh satyapara (k) ra (mah) narendraddvajabhutena srimatah purnnavarmmanah“

Artinya:

“Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguh-sungguhnya dari raja dunia, yang mulia Purnawarman, yang menjadi panji sekalian raja”

Dari hasil pembacaan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa daerah Banten pernah masuk dalam wilayah kekuasaan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanagara yang berlatar belakang agama Hindu Wisnu. Wilayah Kerajaan Tarumanagara mencakup seluruh dataran rendah dari muara Sungai Citarum sampai ke Selat Sunda. Nilai penting ini lah salah satu yang melatarbelakangi tinggalan ini diresmikan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional dengan SK. Mendikbud RI No. 204/M/2016, tanggal 26 Agustus 2016.

Sekitar abad ke-7, Kerajaan Tarumanagara berakhir dan sesudah itu tidak ada bukti atau berita yang menyatakan kerajaan tersebut masih ada. Kondisi Prasasti Munjul cukup terawat tetapi terancam karena terletak di aliran sungai. Saat debit air Sungai Cidanghyang tinggi, prasasti ini terendam air. Kondisi saat ini, batu Prasasti Munjul telah dilindungi bangunan cungkup terbuka, tanpa dinding. (Sumber : Buku Data Base Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang, BPCB Banten).