Banten Girang merupakan salah satu situs yang cukup penting dalam sejarah peradaban masyarakat Banten. Secara administrasi, Situs Banten Girang terletak di Kampung Telaya, Desa Sempu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Situs purbakala peninggalan masa klasik (pengaruh Hindu – Buddha) ini pernah berjaya di daerah Banten sekitar abad ke-10 hingga awal abad ke-16 Masehi.
Dalam Sajarah Banten, diceritakan bahwa berakhirnya kerajaan ini dihubungkan dengan proses Islamisasi di daerah Banten. Dikisahkan Sunan Gunung Jati dan putranya, Hasanuddin, yang berasal dari Cirebon, mengunjungi Gunung Pulasari yang saat itu merupakan tempat keramat Kerajaan Banten Girang. Di sana, Gunung Jati menjadi pemimpin agama masyarakat setempat yang baru memeluk Islam. Kemudian Gunung Jati menaklukkan Banten Girang secara militer dan menjadi raja di wilayah ini, dengan restu raja Demak. Informasi tentang Banten Girang yang berfungsi sebagai situs pemukiman atau perkotaan, dapat dilihat dalam Babad Banten. Di babad tersebut, penaklukkan seluruh wilayah Banten oleh bala tentara Islam dikisahkan dalam perebutan kota Banten Girang.
Mengingat pentingnya Banten Girang, sehingga di situs ini terdapat rumah informasi yang berisi beberapa artefak yang ditemukan dan terkait dengan Banten Girang. Juni 2017, saat bulan Ramadhan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten melakukan kegiatan fisik pemeliharaan di Rumah Informasi Situs Banten Girang. Pekerjaan pemeliharaan ini meliputi perbaikan atap, perbaikan tiang penyangga atap, perbaikan lantai, perbaikan plesteran pagar, dan pemasangan pagar BRC.