You are currently viewing Kajian Pengembangan Taman Purbakala Pugungraharjo Lampung Timur
Tim Kajian Beserta Narasumber

Kajian Pengembangan Taman Purbakala Pugungraharjo Lampung Timur

Taman Purbakala Pugungraharjo merupakan Kawasan Cagar Budaya yang terdiri dari delapan punden, kolam megalitik, benteng/parit tanah, situs batu mayat dan temuan arkeologis seperti fragmen/pecahan keramik dari masa dinasti sung/yuan, fragmen/pecahan tembikar, manik-manik, serta arca Boddhisattva. Luas dan beragamnya Cagar Budaya di wilayah ini terakhir kali ditata pada tahun 1984-1985. Penataan berupa pembuatan jalan setapak, gerbang situs dan papan informasi.

Namun saat ini kondisi fasilitas dan informasi pendukung di Pugung Raharjo sudah banyak yang rusak, sehingga perlu dilakukan pengembangan. Untuk itu Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten) melakukan kajian pengembangan yang mengarah pada revitalisasi Cagar Budaya. Dalam kajian ini BPCB Banten melibatkan Drs. Endjat Djaenuderadjat sebagai narasumber. Drs. Endjat Djaenuderajat merupaan seorang arkeolog yang melakukan pemugaran di Kawasan Cagar Budaya ini pertama kali. Beliau juga merupakan mantan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang serta mantan Direktur Sejarah dan Nilai Tradisional Kemdikbud. Dalam diskusi kajian narasumber membantu memberikan masukan dan arahannya terkait penguatan kembali nilai-nilai Cagar Budaya di Pugung Raharjo dan potensi apa yang masih terpendam di kawasan ini serta bagaimana revitalisasi rumah informasi dengan mengimbangi perkembangan jaman yang serba digital.

Kajian yang telah dilaksanakan pada tgl 17-24 juni 2019 ini dilakukan untuk mendata potensi Cagar Budaya dan memetakan penguatan nilai-nilai untuk kembali dikembangkan seiring dengan perkembangan pemanfaatan dan status kepemilikan lahan yang mayoritas masih dimiliki masyarakat.

Punden IV di Kawasan Cagar Budaya Pugung Raharjo

Selain Arkeolog, kajian ini juga menghadirkan ahli arsitektur landskap ITB, Dr. Ir. Ismet Belgawan Harun yang memberikan gambaran bagaimana penataan ruang yang ideal bagi lingkungan kawasan Cagar Budaya.**(Adita Noviandi)