Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestariaan Cagar Budaya, menyebutkan bahwa rumusan tugas Kepala Seksi Pelindungan Pengembangan dan Pemanfaatan adalah mengkoordinasikan pelaksanaan program teknis dan administrasi di bidang pelindungan, pemeliharaan, pemugaran, registrasi dan inventarisasi, dokumentasi Cagar Budaya, administrasi pemanfaatan cagar budaya, polisi khusus, analis data, dan pelaksanaan kegiatan pelestarian.
Berdasarkan identifikasi permasalahan, yang paling urgen untuk segera diatasi dalam upaya pelindungan adalah pemantauan cagar budaya. Selama ini pemantauan dilakukan dengan cara manual, di antaranya penunjukkan juru pelihara, pembuatan sarana dan prasarana seperti pagar, cungkup, jalan setapak, papan larangan dan sarana lainnya. Dalam melakukan tugasnya, juru pelihara memantau situs cagar budaya dengan cara berkeliling dua kali dalam satu hari. Mereka hanya mengandalkan pancaindra dan membawa alat seperlunya. Cara lain yang ditempuh dalam meningkatkan upaya pemantauan adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) cagar budaya yang dilakukan oleh tim BPCB, yang terdiri dari tenaga teknis dan administrasi. Data cagar budaya baik yang dihasilkan dari kegiatan teknis maupun administrasi dalam rangka pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan, dan pemanfaatan data belum optimal dan pengemasannya kurang menarik. Untuk itu perlu upaya optimalisasi dan pengemasan data cagar budaya.
Saat ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten tengah mencoba melakukan pendokumentasian data cagar budaya secara komprehensif dalam bentuk tiga dimensi (3D) yang dimulai dari pengumpulan data 3D, pengolahan, penyimpanan, dan pemanfaatan data 3D. Sasaran optimalisasi pengumpulan data cagar budaya 3D berupa bangunan cagar budaya, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Pengolahan data 3D dilakukan di studio (kantor) dengan menggunakan software, yang selanjutnya disimpan di komputer, laptop, atau cd.
Adapun pemanfaatan data 3D dapat untuk kepentingan pemantauan perkembangan cagar budaya, pemantauan kerusakan, pemantauan kegeseran, rekonstruksi dan replika/3D printer untuk model. Kegiatan pemantauan perkembangan cagar budaya ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dalam proses ini, ada hal yang dapat dipelajari dan kemudian dianggap sebagai suatu kecenderungan meliputi perhitungan waktu, tenaga, alat, anggaran, dan keluasan cagar budaya. Perhitungan–perhitungan tersebut selanjutnya dikompilasi menjadi standar kemampuan rata-rata. Data cagar budaya dalam format 3D dan standar inilah yang akan dicapai dalam proyek perubahan.
Dokumentasi cagar budaya merupakan salah satu kegiatan penting dalam upaya pemantauan cagar budaya, karena merupakan sumber informasi sekaligus deteksi dini tentang keberadaan dan ancaman yang terjadi dan akan terjadi pada setiap perubahan cagar budaya dari waktu ke waktu. Saat ini, peralatan yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk pemantauan cagar budaya adalah drone atau pesawat UAV (Unmanned Aerial Vehicle), yakni pesawat yang dikendalikan jarak jauh oleh pilot yang dapat menghasilkan data 3D.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten mencoba melukan terobosan dengan melakukan model monitoring dan evaluasi situs cagar budaya untuk menghasilkan data yang akurat, berwawasan luas ke depan dan dapat dievaluasi secara periodik. Pemodelan pemantauan cagar budaya 3D ini disingkat menjadi “DP GAYA GADIS”.
Tujuan pemodelan pemantauan cagar budaya 3D adalah:
- Merubah mindset dan budaya kerja
- Membuat model pemantauan situs cagar budaya
- Upaya pelindungan yang efektif dan efisiensi
- Menghasilkan data yang akurat.
- Terkelolanya data cagar budaya secara baik dan kemudahan akses.
Adapun manfaat proyek perubahan berupa:
- Profesionalisme (kompetensi SDM sesuai UJ dalam tukin)
- Tersedianya bahan kebijakan pelestarian cagar budaya
- Tersedianya rujukan bagi pengambil kebijakan jika bersentuhan dengan cagar budaya
- Terwujudnya kesadaran stakeholder dalam berpartisipasi terhadap upaya pelestarian cagar budaya.
Output pemodelan pemantauan cagar budaya 3D meliputi:
- Teraktualisasinya data cagar budaya
- Tersedianya peta cagar budaya
- Tersedianya foto udara/citra cagar budaya
- Terkelolanya data cagar budaya dalam format 3D.
Target jangka pendek DP Gaya Gadis yakni akan melakukan pemantauan 3 situs cagar budaya dalam format data 3D atau 0,26 % dari total jumlah situs yang masuk dalam Daftar Inventaris Cagar Budaya Tidak Bergerak BPCB Banten. Contoh atau mode pemantauan cagar budaya dimulai dari pengumpulan data 3D, pengolahan data 3D, dan penyimpanan data 3D. Target jangka menengah berupa metode DP Gaya Gadis, monitoring dan pemanfaatan data 3D melalui komputer dan web, serta melakukan pemantauan 3 situs cagar budaya dalam format data 3D sebanyak 273 buah atau 23,7 % dari total jumlah situs. Adapun target jangka panjang yaitu minimal dalam 5 tahun seluruh situs yang terdapat dalam Daftar Inventaris Cagar Budaya Tidak Bergerak BPCB Banten, yakni 1.149 cagar budaya telah terpantau selesai 100 % dalam format data 3D. Diharapkan dari DP Gaya Gadis ini dapat merubah budaya kerja, kemasan data cagar budaya dalam format 3D dan tersedianya SOP dan metode pemantauan cagar budaya.