You are currently viewing Demi Pelestarian Cagar Budaya, Pemda Kota Tasikmalaya Lakukan Koordinasi dengan BPCB Banten

Demi Pelestarian Cagar Budaya, Pemda Kota Tasikmalaya Lakukan Koordinasi dengan BPCB Banten

Selasa, 26 Maret 2019 Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya melakukan koordinasi terkait pelestarian Cagar Budaya dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (BPCB Banten). Koordinasi langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan agar pihak Pemda Kota Tasikmalaya lebih memahami langkah-langkah dan upaya awal yang harus ditempuh dalam melakukan pelestarian Cagar Budaya.

Pihak BPCB Banten sangat mengapresiasi koordinasi sebagai langkah awal yang ditempuh oleh Pemda Kota Tasikmalaya dalam upaya pelestarian Cagar Budaya ini. Dalam kesempatan tersebut pihak BPCB Banten diwakili oleh Kepala seksi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan (P3), Juliadi, S. S, M. Sc. bersama Kepala Unit Dokumentasi dan Publikasi, Soni Prasetya, S. S. menyampaikan bahwa setiap pemerintah kota/kabupaten harus memiliki database Cagar Budaya, tim pendaftar Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya sebagai langkah awal pelestarian:

“Sesuai amanat Undang-Undang No.  11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah kabupaten/kota harus memiliki database Cagar Budaya,  data tersebut diperoleh melalui proses pendaftaran,  karena itu pemerintah kabupaten/kota harus membentuk tim pendaftar Cagar Budaya.  Hasil pendaftaran dituangkan dalam format pendaftaran yang selanjutnya menjadi materi bagi Tim Ahli Cagar Budaya untuk dikaji dan memberikan rekomendasi sebagai Cagar Budaya atau bukan.  Rekomendasi TACB tersebut yang dinilai sebagai cagar budaya selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota. Langkah selanjutnya jika diperlukan maka harus ada upaya pelindungan, pengembangan,  dan muaranya adalah pemanfaatan yang sesuai dengan prinsip prinsip pelestarian cagar budaya.” Ujar kasie P3 BPCB Banten pada kesempatan tersebut.

Selain memberikan gambaran mengenai proses pelestarian yang harus dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten, pada kesempatan koordinasi tersebut BPCB Banten pun menyerahkan beberapa buku terbitan hasil publikasi BPCB Banten.**(YR)