7 Alat Wajib Yang Harus Dibawa Saat Inventarisasi Cagar Budaya

Salam lestari sobat!
Sobat pecinta budaya pasti tidak asing dengan kata “cagar budaya”bukan? Berbicara mengenai cagar budaya, banyak hal-hal unik dan menarik di belakangnya. Tahukah sobat, untuk mengantongi predikat sebagai cagar budaya, banyak rangkaian kegiatan yang harus dilakukan terhadap suatu benda. Salah satu kegiatan itu adalah inventarisasi cagar budaya. Kegiatan inventarisasi (pendataan) adalah kegiatan yang sangat penting dilakukan dalam tahapan pendokumentasian cagar budaya. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari tiap kegiatan lanjutan yang dapat dilakukan, untuk penanganan obyek yang diduga sebagai cagar budaya.

Dengan pesatnya perkembangan di berbagai wilayah Indonesia saat ini, banyak pembangunan infrastruktur baru dengan dalih modernisasi, yang seringkali menghilangkan tinggalan-tinggalan bangunan masa lalu yang mungkin besar nilai sejarahnya. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam usaha pelestarian cagar budaya. Berdasarkan pada kenyataan tersebut, dianggap penting untuk melakukan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendokumentasikan bangunan-bangunan tinggalan masa lalu yang termasuk dalam kriteria sebagai cagar budaya.

Sebelum pelaksanaaan kegiatan inventarisasi cagar budaya, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan, seperti misalnya urusan administrasi. Sebelum operasional di lapangan, terlebih dulu harus mengirim surat pemberitahuan kepada instansi atau dinas pemerintah daerah dimana kegiatan akan berlangsung. Selain itu, sebagai bekal informasi saat operasional di lapangan, perlu dilakukan pengumpulan data yang dapat diperoleh dari manapun, baik dalam bentuk kepustakaan atau apapun, melalui media massa, media sosial, laporan dari buletin ataupun jurnal ilmiah. Data sekunder pada tahap persiapan dapat diperoleh melalui sumber lisan yang dapat dipertanggungjawabkan.

peralatan wajib untuk inventarisasi cagar budaya
peralatan wajib untuk inventarisasi cagar budaya

Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah menyiapkan peralatan yang akan di bawa. Pada kegiatan inventarisasi cagar budaya terdapat peralatan wajib yang harus dibawa. Peralatan wajib tersebut adalah:

Alat tulis dan gambar
Alat tulis dan gambar
  1. Alat tulis berupa ballpoint, pensil, penghapus pensil, penggaris, kertas gambar/millimeter block ukuran A4, blocknote
  2. Kamera untuk perekaman data dalam bentuk foto. Untuk masa kini kamera yang lazim digunakan adalah DSLR semi profesional. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan spesifikasi kamera yang baik dan mudah dalam penggunaan di lapangan.
  3. Pesawat Kompas sebagai penunjuk arah dan keletakan obyek dalam lingkungannya
  4. Pesawat Global Positioning System (GPS), digunakan untuk mencatat koordinat keletakan geografis obyek
  5. Alat ukur berupa meteran. Meteran yang diperlukan adalah meteran kecil, minimal dengan panjang 7 meter sebagai perlengkapan perorangan dan meteran besar dengan panjang minimal 25 meter sebagai perlengkapan tim
  6. Skala batang. Skala batang digunakan sebagai alat bantu perekaman gambar dalam bentuk foto. Dalam perekaman data berukuran besar, skala yang digunakan berukuran panjang satu meter (1 : 10 cm), sedangkan untuk perekaman data berukuran kecil skala yang digunakan dapat bervariasi panjangnya 20 cm hingga 3 cm (1 : 1 cm).
  7. Penunjuk arah utara mata angin. Biasanya dalam bentuk tanda panah dengan ukuran yang bisa dilihat di dalam foto dengan ukuran yang proporsional dengan obyeknya.