Rumah Adat Tana Toraja yang terdiri atas Bangunan Tongkonan dan Alang (BTA) merupakan Bangunan Cagar Budaya Berbahan Kayu (BCBBK). BCBBK bersama kondisi sosial budaya yang unik dan bentang alamnya yang indah telah menempatkan diri sebagai obyek wisata dunia, bahkan diusulkan sebagai Peninggalan Dunia (World Heritage). Undang-undang Negara Republik Indonesia No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan, BCBBK wajib dilestarikan melalui: pemeliharaan, perawatan, konservasi maupun pemugaran dengan perspektif arkeologis, dengan mempertahankan keaslian: bahan, teknologi pengerjaan, bentuk-ukuran-desain, arsitektur, budaya dan situs. Sebagai bagian dari Tana Toraja, BTA situs Buntu Pune telah mengalami konservasi oleh masyarakat dan Pemerintah, c.q Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makasar. Meski demikian, ada komponen bangunan yang mengalami kerusakan akut. Penelitian bertujuan mengidentifikasi jenis kayu yang rusak akut dan agen penyebabnya.
Obyek penelitian berupa BTA pada situs Buntu Pune. Metode penelitian meliputi, (1) pengamatan komponen BTA dan (2) mengambil sampel kayu yang rusak dari komponen struktur bangunan (3) pengirisan dengan mikrotom untuk mendapatkan penampang transversal dan. potretnya secara makroskopis serta mengidentifikasi jenis kayu berdasarkan gambar struktur makroskopis. (4) menganalisis agen penyebab kerusakan kayu pada komponen struktur bangunan tersebut.
Hasil penelitian menyimpulkan empat hal. Pertama, komponen struktur bangunan yang mengalami kerusakan akut pada tongkonan adalah tiang. Kedua, kerusakan tiang itu disebabkan serangan rayap tanah. Ketiga, identifikasi terhadap kayu rusak yang berfungsi sebagai komponen tiang adalah jenis kayu Casuarina Junghuhniana Miq (sinonim Casuarina montana Leschen ex Miq) dari kelas Casuarinaceae dengan nama perdagangan cemara gunung. Ke-empat, agen penyebab kerusakan kayu sebagai komponen tiang tongkonan adalah rayap tanah.
Untuk artikel selengkapnya silahkan mengunduh disini