Perizinan Dalam Pelestarian Cagar Budaya
Upaya pelestarian cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Suatu warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya secara…