Konservasi adalah tindakan untuk mencegah dan menghambat proses kerusakan atau pelapukan, tindakan menangani kerusakan, serta menjaga agar suatu benda tetap berada pada kondisi yang baik sesuai dengan aslinya. Bertolak dari pengertian tersebut masyarakat Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali merupakan salah satu masyarakat desa yang melakukan konservasi tradisional terhadap peninggalan arkeologi berupa prasasti Sukawana D, yang telah diwarisi secara turun temurun. Usaha yang dilakukan adalah perawatan dengan menggunakan jeruk nipis secara rutin. Penggunaan jeruk nipis sebagai bahan perawatan prasasti Sukawana D terbukti sangat bermanfaat menghindari proses korosi. Perawatan ini dimaksudkan untuk memperlambat kerusakan prasasti. Upaya sederhana dan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukawana, memperoleh hasil nyata berupa lestarinya prasasti Sukawana D.
Artikel selengkapnya silahkan unduh disini