Bertempat di Museum Volkenkunde Leiden, pihak Belanda menyerahkan benda-benda bersejarah kepada Indonesia (10/7). Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid mewakili pemerintah Indonesia menerima koleksi benda-benda bersejarah tersebut.
Hilmar mengungkapkan, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan pula mengungkap pengetahuan sejarah, asal-usulnya, serta membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini,
“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” pungkasnya.
Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan setelah melalui penelitian dan komunikasi yang panjang antar kedua negara. Benda-benda yang dikembalikan mulai dari koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga benda-benda bersejarah dari kerajaan Lombok.
Acara penyerahan tersebut dihadiri juga oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja, Sekretaris Tim Repatriasi Bonnie Triyana, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Kementerian Luar Negeri Belanda serta sejumlah wartawan internasional dan para ahli sejarawan dan museum di Belanda. Dalam acara yang sama dilakukan juga penandatanganan dokumen Pengaturan Teknis (Technical Arrangement) dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Siaran Pers