BATU SIGADAP atau BATU PENGADILAN
Pantauan penulis di lapangan, batu ini merupakan batu yang terdiri atas dua buah batu. Satu diantara batu itu rebah (tergeletak) di tanah,itulah yang di sebut batu Sigadap. Sedangkan satu lagi posisinya berdiri (pertikal), itulah yang disebut Batu Sijong jong (Tindang). Kedua batu itu berukuran sekitar 15 cm (dia meter) dan panjang sekitar 50 cm dari permukaan tanah. Kedua batu itu di pagar dengan semen berbentuk bulat.
Di dalamnya ada tertulis “Mahkamah Pengadilan Tertinggi Keturunan Raja Silalahi Sabungan”.
Batu ini pada zamannya merupakan sebagai Mahkamah Pengadilan Tertinggi yang dipergunakan oleh Raja Silahisabungan untuk mengadili orang yang bersalah. Ketika bahkan Lembaga Pengadilan Tertinggi belum ada, namun didaerah Silalahi sudah ada sebuah Pengadilan yang dibuat oleh Raja Silahisabungan yang tersohor itu. Batu sigadap ini memberikan gambaran sebuah bentuk pengadilan.
Contoh kasus yang diselesaikan adalah: Jika ada masalah pertikaian mengenai kepemili-kan tanah. Jika ada orang yang mengaku itu tanahnya padahal pemilik sebelumnya masih ada, maka pihak yang berselisih tadi akan dibawa ke Batu ini dan siapa yang benar akan terbukti. Begitu juga jika ada orang yang bersalah, dituduh mencuri atau pertikaian antara rakyat di Silalahi, maka untuk mencari solusi dan kebenarannya pihak-pihak yang berikai akan dibawa ke Batu ini dan dihadiri oleh Raja Silahisabungan beserta tetua-tetua dan masyarakat umum.
Kepada yang bertikai tersebut akan diminta untuk bersumpah mengatakan hal yang sebenarnya dan jangan berdusta. Kepada siapa pun yang berdusta maka kebenaran akan muncul karena bagi yang berbohong dia akan jatuh (dalam bahasa Batak= Gadap) dan meninggal dunia. Namun bagi yang benar, maka dia akan tetap berdiri dan tidak akan terjadi apa-apa dengannya. Anda tertarik untuk melihat batu ini? Jika datang ke Silalahi jangan lupa menyinggahi lokasi Batu yang terletak di daerah Sidabariba Toruan Desa Silalahi I, berjarak sekitar 300m dari pusat Desa Silalahi I.
Batu Sigadap berupa dua buah batu keramat yang dipercayai mempunyai kekuatan mistik. Batu ini berbentuk memanjang dengan posisi, satu berdiri (jongjong) dan satu lagi tergelatak (gadap). Oleh penduduk Desa Silalahi, kedua batu tersebut dinamakan batu Sijongjong dan batu Sigadap, batu ini disebut Batu Panungkunan. Hingga sekarang batu ini masih masih ada dan dipercaya kebenarannya. Apabila kebenaran dan ketidakbenaran seseorang hendak diuji, maka dibawalah orang tersebut datang ke batu tersebut. Seseorang yang berani meletakkan sirih di kedua batu ini dan ingi nmengetahui kebenaran dan ketidakbenarannya dalam suatu perkara, maka apabila dia benar maka dia akan selamat seperti batu yang berdiri, namun apabila dia bersalah , dia akan gadap alias mati.