Kementerian Kebudayaan RI Gelar Peringatan Hari Musik Nasional 2025, Luncurkan Piringan Hitam 8 Aransemen Lagu Indonesia Raya

0
60

Jakarta, 9 Maret 2025. Kementerian Kebudayaan menggelar Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2025.  Acara yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan ini mengusung tema Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia. Kegiatan kali ini dirangkai dalam dua acara: Gelar Wicara dan Peluncuran  Piringan Hitam Kompilasi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ciptaan Wage Rudolf Supratman.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin dalam laporannya menyampaikan peringatan Hari Musik Nasional setiap tahunnya dirayakan untuk mengapresiasi dan mengenang kontribusi besar musisi Indonesia terhadap perkembangan musik di tanah air, agar dapat menginspirasi masyarakat untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia.

Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Surat Keputusan Presiden  RI No 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.  Dalam peraturan tersebut, musik didefinisikan sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.  

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam sambutannya menyebutkan Hari Musik Nasional ditetapkan sejak tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI). Tanggal 09 Maret dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional, pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903, “Penetapan Hari Musik Nasional atas usulan PAPPRI, tanggal 9 maret dipilih untuk menghormati WR Supratman, pahlawan nasional, pencipta lagu, yang memang lahir pada tanggal 9 Maret 1903”, ungkapnya.

Bertepatan dengan Hari Musik Nasional 2025, Kementerian Kebudayaan juga menyelenggarakan gelar wicara untuk mendiskusikan sekaligus memaknai semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan peluncuran vinyl atau piringan hitam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang berisi 8 versi aransemen.  Menurut Menbud, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, bukan hanya sekadar lagu, tetapi juga simbol perjuangan, persatuan, dan tekad kita untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa. Melalui lagu ini, kita diingatkan untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menjaga budaya musik Indonesia sebagai warisan berharga yang harus kita lestarikan.

Sejumlah tamu undangan hadir menyemarakkan acara, mulai dari perwakilan Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, Triawan Munaf, Wakil Menteri Kebudayaan, Jajaran Pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, Perwakilan Keluarga W.R Supratman, hingga perwakilan musisi dan pengamat musik seperti Otto Sidharta, Dwiki Dharmawan, Titik Hamzah, Frankie Raden, Ermi Kulit, dan Ananda Sukarlan.

Di depan tamu yang hadir Menbud menyebutkan dukungan terhadap perkembangan musik di Indonesia melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, “Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya, musik sebagaimana budaya harus mampu menjadi kekuatan utama serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia”, tegasnya.

“Penguatan ekosistem musik Indonesia tersebut, (dilakukan) melalui beberapa program: Festival Musik Tradisi Indonesia, Anugerah Musik Indonesia, digitalisasi musik tradisi, lomba cipta lagu anak, Indonesia Music Expo yang akan dilaksanakan tahun ini, Lokakarya Konservasi dan Inovasi Musik Tradisi Indonesia, dan lain-lain”, tambahnya.

Sejalan dengan dukungan dari para tokoh, musisi, pencipta lagu, penyanyi, komunitas, Kementerian Kebudayaan akan memastikan bahwa musik adalah bagian integral dari kebudayaan Indonesia yang akan terus berkembang dan mendapatkan apresiasi di tingkat nasional dan internasional, sebagaimana amanat Pasal 32 UUD 1945.

Menutup sambutannya, Menteri Kebudayaan RI menegaskan kembali bahwa musik dapat menjadi garda depan dalam menciptakan Indonesian Wave atau global Indonesia yang berkontribusi pada dunia, “Pada momentum hari ini dengan semangat Hari Musik Nasional, mari kita semua baik musisi, seniman, pendidik, masyarakat luas menjadikan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya bagi satu bangsa, semakin mencintai musik Indonesia, dan terus menjaga api semangat kebangsaan”, tutupnya.

Gelaran Peringatan Hari Musik Nasional 2025 dilanjutkan dengan diskusi Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya: Lagu Kebangsaan Republik Indonesia dalam riwayat Piringan Hitam. Pada gelar wicara yang dipandu secara langsung oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, juga turut hadir sebagai narasumber, antara lain: Wiwi Diana Sari selaku Direktur Pelestarian dan Perlindungan ANRI, perwakilan dari keluarga W.R. Supratman, dan Purwacaraka, selaku perwakilan musisi.

Peringatan Hari Musik Nasional diakhiri dengan peluncuran Piringan Hitam Indonesia Raya oleh Menteri Kebudayaan. Pada kesempatan ini Menbud menyerahkan Piringan Hitam Indonesia Raya kepada sejumlah nama yang hadir, antara lain: Purwacaraka, keluarga WR Soepratman, Titi Hamzah, Tony Wenas, Triawan Munaf, Chandra Darusman, Otto Sidharta, Piyu Padi, dan Wiwi Diana Sari selaku Direktur Pelestarian dan Perlindungan ANRI.