Dalam rangka pelaksanaan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan Uji Kompetisi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya.
Adapun Jabatan Fungsional Pamong Budaya ini melalui perpindahan dari jabatan lain melalui prosedur yang telah ditetapkan, yakni mengikuti ujian dan lulus uji kompetensi teknis; kompetensi manajerial; kompetensi sosial sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina.
Pendaftaran dan unggah berkas akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2021 sampai 21 November 2021.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan di sini