Jakarta – Sehubungan dengan pelaksanaan program Fasilitasi Kegiatan Kesenian tahun 2017, telah dilakukan verifikasi proposal tahap satu pada tanggal 16 Maret 2017 dengan jumlah 147 (seratus empat puluh tujuh) proposal dan verifIkasi proposal tahap dua pada tanggal 12 Juli 2017 dengan jumlah 396 (tiga ratus sembilan puluh enam) proposal. Sesuai kriteria yang telah ditetapkan pada Petunjuk Teknis Fasilitasi Kegiatan Kesenian tahun 2017, tim verifikator menetapkan para penerima Fasilitasi Kegiatan Kesenian tahun 2017, sebagai berikut: