Indonesia merupakan suatu Negara besar yang terdiri dari 1340 suku bangsa dan 546 bahasa yang tersebar di hampir 17.504 pulau. Jumlah yang sangat besar untuk dapat dipersatukan di bawah naungan Pancasila dan kedaulatan Indonesia. Lalu apakah yang dapat membuat Indonesia menjadi suatu Negara yang berdaulat, bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Jawabnya hanya satu, Bhinneka Tunggal Ika.
Pandangan tentang persatuan Indonesia sebenarnya masih ambigu, apakah Indonesia pada mulanya terpisah-pisah antar kepentingan dan dipersatukan atas nama persamaan atau perjuangan, atau memang sudah berada dalam satu kesatuan namun dipisahkan oleh kolonialisme di masa lalu? Sartono Kartowuwirjo, seorang sejarawan mengatakan tentang Sejarah Nasional. Beliau mengatakan bahwa pentingnya melihat sejarah nasional sebagai suatu himpunan sejarah makro yang merupakan gabungan dari sejarah-sejarah mikro di sekelilingnya. Tidak hanya melihat sebagai sejarah agregat, namun juga melihat hubungan antar sejarah tersebut. Sejarah nasional yang beragam tersebut merupakan salah satu kunci dari terjadinya kebhinnekaan di Indonesia.
Menjadi beragam suku bangsa dan bahasa di Indonesia itu faktual. Hal tersebut hanya dapat dipersatukan oleh Bhinneka Tunggal Ika, yang dapat dipersatukan, bukan hanya perseorangan, lembaga pemerintah atau masyarakat, namun oleh seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di Indonesia. Kerjasama yang baik antar golongan dan lapisan masyarakat menjadi perwujudan dari suatu Negara Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Karena prinsip kebhinnekaan Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Tanpa adanya Bhinneka Tunggal Ika, tidak akan ada komunitas atau bangsa di dunia ini yang dapat bertahan dari derasnya arus perkembangan zaman.
Sumber: Hilmar Farid dalam Pidato Pembukaan Seminar “Kebhinekaan di Atas Keberagaman”, Museum Nasional Jakarta, 23 Mei 2017.