Program Pemberian Beasiswa S2 (Magister)

0
23391

 

 

Program Pemberian Beasiswa S2 (Magister) Program Studi Arkeologi Peminatan Arkeologi Murni, Kajian Museum, Program Studi Ilmu Susastra Peminatan Budaya Pertunjukan (Tradisi Lisan), Filologi, dan Program Studi Ilmu Sejarah 

Kerjasama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

 

 

Dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan SDM di Bidang Kebudayaan, bersama ini kami beritahukan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyelenggarakan Program Beasiswa S2 (Magister) tahun ajaran 2017/2018 Program Studi Arkeologi Peminatan Arkeologi Murni, Kajian Museum, Program Studi Ilmu Susastra Peminatan Budaya Pertunjukan (Tradisi Lisan), Filologi, dan Program Studi Ilmu Sejarah.

Persyaratan Peserta Calon Penerima Program Beasiswa S2 adalah sebagai berikut :

  1. Pegawai Negeri Sipil dan/atau Non Pegawai Negeri Sipil yang bersifat karyawan tetap dengan masa kerja minimal 4 (empat) tahun di instansi yang membidangi kebudayaan;
  2. Terbuka untuk lulusan S1 semua jurusan;
  3.  Usia maksimal 37 tahun per 30 April 2017;
  4. Bagi peserta PNS, setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dan/atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, dan Surat Keputusan (SK) Kepangkatan Terakhir;
  5. Bagi peserta PNS, bersedia bebas sementara dalam jabatan fungsional selama menjalani tugas belajar;
  6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 2,75;
  7.  Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi dengan lampirannya;
  8. Bagi peserta yang menduduki jabatan bersedia membuat surat pemyataan untuk melepaskan jabatan selama menempuh studi;
  9. Bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima sebagai penerima program beasiswa S2 Direktorat Jenderal Kebudayaan diwajibkan melakukan penggantian beasiswa sesuai yang dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.
  10. Bagi peserta yang gagal menyelesaikan studi diharuskan mengembalikan biaya beasiswa; dan
  11. Bagi peserta yang melewati batas waktu studi harus menanggung sendiri biaya penyelesaian studinya dengan perpanjangan masa studi maksimal 2 semester, melewati masa tersebut peserta beasiswa dinyatakan Drop Out (DO) atau putus studi.

Tata cara pendaftaran sebagai peserta calon penerima program beasiswa S2 adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran online Gelombang 2 (dua) melalui http://penerimaan.ui.ac.id, sampai dengan 8 Mei 2017, ketentuan lebih lanjut mengenai detail pendaftaran online dapat dilihat pada Iaman tersebut;
  2. Mahasiswa yang mengikuti pendaftaran di Gelombang 1 (satu) Program S2 dipersilahkan untuk mendaftar sebagai calon penerima beasiswa S2;
  3. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta calon penerima program beasiswa S2 diwajibkan mengirimkan berkas administrasi sebagai berikut (rangkap 2):
  • Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi Pas photo berwarna terbaru 3 x 4 (2 lembar);
  • Fotocopy ijazah dan transkrip nilai (S1) yang telah dilegalisir;
  • Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dan/atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ditandatangani pimpinan 2 (dua) tahun terakhir bagi peserta PNS;
  • Surat izin mengikuti Program Beasiswa S2 diketahui oleh kepala dinas (bagi PNS pemerintah daerah) atau pejabat eselon 2 (bagi PNS pusat, TNI dan POLRI) atau ketua yayasan/direktur atau kepala museum (format terlampir);
  • Surat pernyataan bahwa peserta akan tetap bekerja di unit/instansi masing-masing, bermaterai Rp.6.000,- ditandatangani peserta; diketahui oleh kepala dinas (bagi PNS pemerintah daerah) atau pejabat eselon 2 (bagi PNS pusat, TNI dan POLRI) atau ketua yayasan/direktur atau kepala museum (format terlampir);
  • Surat pernyataan kepala dinas (bagi PNS pemerintah daerah) atau pejabat eselon 2 (bagi PNS pusat, TNI dan POLRI) atau ketua yayasan/direktur atau kepala museum untuk non PNS, bahwa peserta tidak akan diberhentikan (kecuali yang bersangkutan terkena Sanksi Disiplin Tingkat Berat) atau dipindahtugaskan setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan tugas belajar (format terlampir) minimal 2n+1  tahun (n=masa studi yang mendapat beasiswa);
  • Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- apabila mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa bersedia melakukan penggantian beasiswa senilai yang dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan kepada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (format terlampir).
  • Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter;
  • Fotocopy Tanda Bukti Pendaftaran calon mahasiswa Program S2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
  • Fotocopy berkas perjanjian kerja 4 tahun terakhir dengan instansi tempat bekerja saat ini bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
  1. Berkas Pendaftaran dapat diantar langsung kepada Bagian Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Gedung E Lantai 4 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta 10270, setiap hari kerja Senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Berkas pendaftaran paling lambat diterima tanggal 15 Mei 2017;

Berkas Pendaftaran juga dapat dikirim melalui pos ditujukan

Kepada Yth.

Bagian Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian 

Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan

Gedung E Lantai 4 Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

 

Berkas tersebut kami terima paling lambat tanggal 15 Mei 2017 stempel Cap Pos;

  1. Wawancara secara online pada tanggal 22 s.d 25 Mei 2017. Jadwal wawancara akan diumumkan lebih 1anjut pada website http ://kebudayaan.kemdikbud.go.id tanggal 19 Mei 2017.
  2. Pengumuman sebagai penerima .program beasiswa S2 akan ditampilkan pada website http://kebudayaan.kemdikbud.go.id pada tanggal 26 Juni 2017 ;
  3. Bagi calon peserta yang telah lulus sebagai penerima program beasiswa S2 akan diberitahukan untuk mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, waktu ditentukan;
  4. Setelah diterima sebagai penerima program beasiswa S2 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, peserta diharuskan menandatangani Surat Perjanjian antara mahasiswa dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, waktu ditentukan;
  5. Informasi lebih Ian jut mengenai Program Beasiswa S2 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dapat menghubungi kepegawaian.setditjenbud@kemdikbud.go.id.

 

Unduh Formulir Pendaftaran dan Persyaratan dibawah ini:

FORMULIR PENDAFTARAN S2 UI 2017

FORMAT SURAT PERNYATAAN PESERTA S2 2017 UI

FORMAT SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI 2017 UI

FORMAT SURAT PERNYATAAN ATASAN 2017

FORMAT SURAt IZIN ATASAN 2017 UI