Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Merekomendasikan Penetapan 14 Cagar Budaya Peringkat Nasional

0
1499

Tim Ahli Nasional Cagar Budaya yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 029/P/2013, telah melakukan Rapat Pembahasan Berkas Pendaftaran Cagar Budaya sebanyak 5 kali di Jakarta (22 April 2013, 6 Mei 2013, 16 Mei 2013, 17 Mei 2013, dan 13 Mei 2013), 1 kali di Yogyakarta (27-29 Juni 2013), 1 kali di Jambi (19-21 September 2013), 1 kali di Toraja (6-10 Oktober 2013), 1 kali di Surabaya (24-26 Oktober 2013), dan 1 kali di Makassar (31 Oktober-4 November 2013).

Tim Ahli Nasional Cagar Budaya telah menghasilkan 14 Naskah Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya peringkat Nasional yaitu:

  1. Naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Ketikan
  2. Naskah Proklamasi Bangsa Kemerdekaan Indonesia Tulisan Tangan
  3. Bangunan Utama Museum Sumpah Pemuda
  4. Gedung 1927 Museum Perumusan Naskah Proklamasi
  5. Arca Prajna paramita koleksi Museum Nasional
  6. BangunanUtama Museum Kebangkitan Nasional
  7. Bokor Emas berelief Ramayana koleksi Museum Nasional
  8. Hotel Toegoe
  9. Bangunan Benteng Vredeburg
  10. Kawasan Trowulan
  11. Kawasan Muara Jambi
  12. Situs Gunung Padang
  13. Mahkota Siak
  14. Biola Pelantun Pertama Lagu Indonesia Raya tanggal 28 Oktober 1928

Semua naskah rekomendasi penetapan telah ditandatangani Tim Ahli Nasional Cagar Budaya dan sedang diproses untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Penetapan Cagar Budaya peringkat Nasional oleh Menteri.

decrgvrtfdvcPembahasan Rekomendasi Penetapan Kawasan Trowulan di Surabaya 24-26 Oktober 2013