Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa – Semarang

0
1085

Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melaksanakan Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertempat di Hotel Pandanaran, Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 26 – 28 Agustus 2015. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemahaman tata kelola kelembagaan penghayat kepercayaan.

Kegiatan ini mengangkat tema “Dengan Sarasehan Daerah Kita Tingkatkan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka Membentuk Organisasi Kepercayaan yang Mandiri dan Bermartabat” ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta, Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Penghayat, Budayawan, serta pengurus organisasi penghayat pusat dan cabang yang berada di Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diawali dengan penyampaian laporan oleh Dra. Wigati, Kasubdit Kelembagaan, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi selaku ketua panitia penyelenggara kegiatan, selanjutnya sambutan selamat datang oleh Drs. Mulyono, M.Pd,Kepala Bidang Nilai Budaya Seni dan Film Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Prof. Kacung Marijan, Ph,D.

Dalam kegiatan ini terdapat lima sesi penyampaian materi. Setelah penyampaian materi, dilakukan pembagian kelompok sebanyak 3 (tiga) komisi yang membahas persoalan kelembagaan (tata kelola organisasi), SDM Kepercayaan, dan permasalahan penghayat kepercayaan beserta solusinya.  Kemudian dilanjutkan dengan pleno hasil diskusi dan membuat rumusan dari kegiatan sarasehan daerah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah dilakukan sidang pleno, maka didapat rumusan dari kegiatan sarasehan daerah penghayat
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai berikut :

1. Penghayat kepercayaan memperjuangkan 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Sumber Daya Manusia Penghayat telah berperan serta dan memberikan sumbangsih yang nyata dalam tahapan persiapan kemerdekaan, perjuangan menegakkan NKRI, dan mengisi pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dunia internasional.
3. Sumber Daya Manusia Penghayat mempunyai potensi, keunggulan yang diaktualisasikan sesuai,dengan dinamika perubahan sosial budaya yang disebabkan oleh globalisasi telah menimbulkan krisis multi dimensional yang membutuhkan komitmen Penghayat untuk memberikan kontribusi nyata dan solusi bagi pembangunan karakter serta penguatan jati diri bangsa Indonesia.
4. Penghayat memiliki kelemahan dalam kodifikasi ajaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta komunikasi dengan pemangku kepentingan.                                                                   5. Penghayat kepercayaan belum memperluas jejaring dan mensinergikan, mengintegrasikan dan,mensinkronisasikan program dengan pemerintah,korporasi, dan kekuatan masyarakat sipil
6. Penguatan kualitas sumber daya manusia penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan.

***
(*WE)