Penerimaan CPNS Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang

0
1515

Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 4 (empat) orang dengan rincian sebagai berikut :

No

Nama Jabatan

Jenjang

Kualifikasi Pendidikan

Gol / Ruang

Jumlah

Penempatan

Pamong Budaya

S1

Ilmu Sejarah

III/a

1

BPNB Padang

Peneliti Budaya

S1

Antropologi

III/a

1

BPNB Padang

Peneliti Budaya

S1

Kesenian

III/a

1

BPNB Padang

Analisis Program dan Anggaran

S1

Ekonomi / Akuntansi

III/a

1

BPNB Padang

INFORMASI UMUM

  1. Informasi mengenai rincian formasinya dapat dilihat pada alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id
  2. Setiap pelamar diperkenankan melamar hanya pada 1 (satu) unit kerja kementerian pendidikan dan kebudayaan dan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem.
  3. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:
    1. Seleksi administrasi.
    2. Tes Kompetensi Dasar (TKD), dengan cakupan materi meliputi Test Wawasan Kebangsaan, Test Inteligensia Umum dan Test Karakteristik Pribadi.
    3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), dengan cakupan materi yang akan ditentukan oleh masing-masing unit kerja yang dituju.
  4. Untuk  mengikuti  setiap  tahapan  dalam  seluruh  proses  penerimaan  CPNS  di lingkungan  Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  tahun  2013, PELAMAR TIDAK  DIPUNGUT   BIAYA  APAPUN.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah Sarjana (S-1) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)
  4. Bagi  pelamar  yang  berusia  lebih  dari  35  tahun  dan  belum  berusia  40  tahun, pengangkatan  sebagai  Calon Pegawai  Negeri Sipil  dapat  dilakukan  berdasarkan kebutuhan  khusus,  dilaksanakan  secara  selektif, dan  harus  memiliki  masa  kerja minimal  5  (lima) tahun  pada  17  April  2002   pada  instansi  pemerintah  dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  5. Sehat  jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  6. Berkelakuan  baik dan tidak  pernah dihukum  penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan  hormat sebagai  PNS/Anggota TNIIPolri  atau  diberhentikan tidak  dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang  menjalani  perjanjian/kontrak  kerja/ikatan  dlnas  pada  instansi  lain,  baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

pengumuman ini dapat di unduh di bawah ini :

Pengumuman CPNS BPNB Padang