Pada masa Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia mulai menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan dalam mencapai cita-cita Indonesia Merdeka. Sebagai manifestasi persatuan dan kesatuan itu, maka pada 28 Oktober 1928 Pemuda se-lndonesia mengadakan satu ikrar bersama, yaitu Sumpah Pemuda. Berkat kekuatan nasionalisme yang melekat pada diri Bangsa Indonesia, akhirnya cita-cita mewujudkan kemerdekaan dapat dicapai pada 17 Agustus 1945.
Ada satu peristiwa yang terjadi sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu Perumusan Naskah Proklamasi yang dilaksanakan di gedung bekas kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol No.1). Peristiwa tersebut merupakan salah satu rangkaian sejarah yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia karena disinilah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gedung tempat Perumusan Naskah Proklamasi, sekarang ini dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi karena lokasi dan gedung itu mempunyai nilai sejarah yang sangat penting bagi Bangsa Indonesa dalam kaitannya dengan penyusunan naskah proklamasi. Sebagai museum sejarah, museum ini akan mengungkapkan peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu, dimana keadaan pada saat itu tidak mungkin kita lihat pada saat sekarang tanpa mengadakan penggambaran ulang peristiwa itu.