Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya ke Pelajar dan Mahasiswa di Prov.Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah

0
754

Kota Gorontalo, BPCB Gorontalo,sebagai salah satu instutisi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsinya untuk melestariakan Cagar Budaya berdasarkan Undang Undang No. 11 tahun 2010 R86_9139tentang Cagar Budaya, di tahun 2013 melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya” kepada Mahasiswa, Pelajar SLTA yang berada di Kota Goronalo, Kota Manado, dan Kota Palu. Dalam acara sosialiasi Pelestarian Cagar Budaya yang menjadi Narasumber yaitu: Bpk.Drs  I Wayan Muliarsa (Ka.BPCB Gorontalo), Drs. Albertinus (Kasubbag TU), dan Romi Hidayat, SS (KaPokja Dokumentasi, Registrasi, Informasi), selain nara sumber dari pihak BPCB Gorontalo diisi juga oleh beberapa nara sumber dari luar terutama dari budayawaR86_9430n dan akademisi. Kegiatan sosialisasi yang berjalan di 3 provinsi ini berjalan sesuai target dengan peserta sebanyak 150 orang. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini generasi muda nantinya dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya khususnya di Provinsi Gorontalo, Prov.Sulawesi Utara, dan Prov. Sulawesi Tengah (rom)