Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman menyelenggarakan Rapat Kegiatan Tugas Pembantuan di Gedung E Lantai 4 Ruang Sidang pada tanggal 7 Mei 2014. Dihadiri Direktur Jenderal Kebudayaan, Kacung Marijan, beserta 37 kepala dinas provinsi, rapat ini bertujuan untuk memberikan dana bantuan kepada provinsi terkait pada tahun 2014. Dana bantuan memilik tiga fungsi utama yaitu revitalisasi museum, revitalisasi cagar budaya, dan pembangunan museum.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Harry Widianto, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. “Prinsip dari tugas pembantuan ini yaitu untuk membangun museum agar lebih baik lagi”, ucapnya.
Dalam sejarah, museum mengalami perubahan dalam arti fungsi museum. Fungsi awalnya sebagai gudang barang dan tempat penyimpanan benda warisan budaya yang bernilai luhur, kini meluas fungsinya pada pemeliharaan, pengawetan, penyajian atau pameran. Selanjutnya, fungsi museum diperluas lagi sampai pada fungsi pendidikan dalam rangka untuk kepentingan umum.
Kacung Marijan mengharapkan agar pembangunan dari museum ini memiliki fungsi yang baik untuk masyarakat sekitar. Selain itu, tiap museum juga bekerjasama dengan Dinas daerah terkait mengenai pembangunan museum. Agar museum tidak hanya dibangun museumnya saja tetapi dinas daerah dapat membantu pembangunan taman ataupun yang lainnya agar membuat nyaman masyarakat yang datang untuk mengunjungi museum tersebut.
Dalam rapat ini dilakukan penandatangan MOU dana bantuan diwakili oleh Kabupaten Tidore, Kota Jombang, dan Provinsi Jawa Barat yang disaksikan oleh Dirjen Kebudayaan.