Pelantikan Pejabat Struktural dan Pamong Budaya Ahli Madya Ditjen Kebudayaan

0
1713

Jakarta – Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid melantik sejumlah Pejabat Struktural dan Pamong Budaya Ahli Madya di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan (2/9/2024). Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan pula Serah Terima Jabatan Administrator. Hilmar Farid menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Berikut daftar Pejabat Struktural dan Pamong Ahli Budaya Madya yang dilantik:

  1. Titik Umi Kurniawati, S.Sos. sebagai Sekretaris Lembaga Sensor Film;
  2. Abu Chanifah, S.H., M.M. sebagai Kepala Balai Media Kebudayaan;
  3. Retno Raswaty, S.S., M.Hum. sebagai Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX;
  4. Juliadi, S.S., M.Sc. sebagai Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII;
  5. Riris Purbasari, S.S., M.A. sebagai Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII;
  6. Andriany, S.S., M.Si. sebagai Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX;
  7. Brahmantara, S.T., M.A. sebagai Kepala Bagian Umum Museum dan Cagar Budaya;
  8. Edy Gunawan, S.Hum. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV;
  9. I Gusti Agung Gede Artanegara, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV;
  10. Muhammad Tang, S.S., M.Hum. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII;
  11. Ridwan Fahrudin, M.T. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Lembaga Sensor Film;
  12. Romi Hidayat, S.S. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III;
  13. Rosdyana, S.Kom., M.M., sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX;
  14. Swedhi Hananta, S.S., M.A. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII;
  15. Sanggupri, S.Sos., M.Hum. sebagai Pamong Budaya Ahli Madya Direktorat Perfilman, Musik, dan Media;
  16. Rini, S.Si. sebagai Pamong Budaya Ahli Madya Museum dan Cagar Budaya.