225 Karya Budaya Akan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2018

0
1785
Megibung merupakan adat istiadat masyarakat Bali yang tahun ini akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2018

Jakarta – Sebanyak 225 karya budaya rencananya akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2018. Dua ratus dua puluh lima karya budaya ini merupakan hasil final dari 416 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia, dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli.

Direktur Warisan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, mengatakan adanya penetapan ini untuk menguatkan hasrat dan martabat bangsa. Sekaligus mempromosikan Warisan Budaya TakBenda kepada masyarakat luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhurnya. Jika tidak ditetapkan tidak ada regenerasi dan hanya bisa mengatakan ‘konon di masa lalu kita punya ini’. Ini yang dihindari,” ujarnya dalam acara Taklimat Media Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, (4/10/2018).

Tahun ini, sekitar 416 usulan karya budaya didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun domain yang menjadi indikator penetapan ialah tradisi dan ekspresi lisan; seni pertunjukan; adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; kemahiran kerajinan tradisional.

Adapun, agenda Apresiasi Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia dan penyerahan sertifikat akan dilakukan pada Rabu, 10 Oktober mendatang di Gedung Kesenian Jakarta. Rencananya penyerahan sertifikat kan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan dihadiri gubernur dari provinsi-provinsi yang karya budayanya akan ditetapkan.

Seperti diketahui, penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2013 – 2018 telah menetapkan 819 Warisan Budaya TakBenda Indonesia.