27 Maret 1968 Soeharto Resmi sebagai Presiden RI Ke-2

Sumber Foto : Arsip Kompas.com

Bogor (28/3) Tanggal 27 Maret 1968 merupakan hari pelantikan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia yang kedua menggantikan Presiden Soekarno.

Pada sidang istimewa MPRS Maret 1967, Soeharto yang telah menerima kenaikan pangkat sebagai jenderal bintang empat pada 1 Juli 1966 ditunjuk sebagai pejabat Presiden berdasarkan Tap MPRS No XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967. Melalui Sidang Istimewa MPRS, pada 7 Maret 1967, Soeharto kemudian ditunjuk sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum. Soeharto akhirnya resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada 27 Maret 1968 di Gedung Istora, Senayan. 

Presiden Soeharto menjabat selama 30 tahun dan berlangsung hingga 21 Mei 1998 dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie menjabat sampai 20 Oktober 1999 (Doni Fitra)