Jakarta – Rapat persiapan Kegiatan Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat dilangsungkan di ruang sidang Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Senin (19/7).

Tujuan dari pelaksanaaan kegiatan Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat (RDA) adalah untuk mendokumentasikan pelaksanaan revitalisasi bangunan adat, lingkungan sosial desa adat serta kehidupan sosial masyarakat desa adat.

Kegiatan Rekam Proses Revitalisasi Desa Adat Tahun 2017 dilangsungkan di 5 wilayah yaitu Toba Samosir (Provinsi Sumatera Utara), Sukabumi (Provinsi Jawa Barat), Sekadau (Provinsi Kalimantan Barat), Toraja Utara (Provinsi Sulawesi Selatan), Sumba Timur (Provinsi Nusa Tenggara Timur).

Rapat tersebut dihadiri oleh para petugas rekam proses RDA, Eko Alvares selaku narasumber, Sri Hartini selaku Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi dan pegawai Subdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi selaku penyelenggara.

“Tolong teman-teman bukan hanya rekam proses Revitalisasi Desa Adat (RDA) saja, tetapi juga gali dampak dari bantuan RDA bagi masyarakat, seperti dampak ekonomi, pariwisata,” pesan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi kepada para pelaku rekam proses.

Lebih lanjut Eko Alvares menyampaikan, “Tugas anda adalah untuk menggali dan merekam pengetahuan pembuatan rumah seperti pemilihan bahan, pengawetan bahan, hingga pendirian rumah. Kemudian hasilnya akan didokumentasikan agar dapat disebarkan kembali ke generasi muda supaya pengetahuan tersebut dapat diwariskan dan tetap lestari.”