Direktorat Jenderal Kebudayaan Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pemerintah Kota Surakarta

0
1306

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah Kota Surakarta. Penandatanganan ini terkait Naskah Hibah Dan Bast Barang Milik Negara Dana Tugas Pembantuan. Adapun penandatanganan ini menjadi komitmen kuat Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan pemerintah kota dalam melindungi dan merawat aset-aset negara, termasuk museum dan cagar budaya.

MoU ini ditandatangani di Ruang Sidang, Gedung E lantai 4, Komplek Kemdikbud, Senayan. Dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beserta jajaran, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Nono Adya Supriyatno, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Harry Widianto, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan ditjenbud.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan, adanya kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman ini tentunya menjadi langkah baik dalam memberikan perlindungan dan mengembangkan cagar budaya yang ada di pemerintah daerah, khususnya Surakarta. Ia pun mencuplik pernyataan Direktur Jenderal UNESCO bidang budaya yang menyebutkan Indonesia ialah negeri adidaya di bidang kebudayaan.

“Dengan adanya pernyataan tadi, kita dipacu untuk memenuhi pernyataan tersebut apakah benar atau tidak bahwa Indonesia adidaya di bidang kebudayaan. Ini menjadi tugas kita bersama. Hal lain tentunya berkaitan dengan revitalisasi, yang artinya menghidupkan kembali. Secara fisik sudah kita lakukan, tinggi selanjutnya betul-betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya dalam sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengapresiasi adanya kerja sama ini.  Pihaknya pun akan bertanggung jawab mengembangkan situs-situs budaya yang ada di Solo. Termasuk Museum Keris dan Museum Radya Pustaka Surakarta.

“Sehingga dengan diserahkannya aset ini dengan pemerintah kota Surakarta ini tidak akan hilang karena masih dalam bingkai NKRI. Ini adalah aset negara yang harus kita selamatkan,” tegasnya.