Laporan Keuangan BPNB D.I. Yogyakarta Semester 1 TA 2018

0
3637
laporan keuangan

Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2018, BPNB DIY – Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna
Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan
keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu
entitas akuntansi di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan
laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan menyusun laporan
keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasi, Laporan
Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah
Istimewa Yogyakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan
yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan
dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang
transparan, akurat dan akuntabel.

Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna
kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan
akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara
pada Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Di samping itu,
laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada
manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance).

Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2018 – Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta. Selengkapnya unduh di sini: LK Semester 1 2018